Mendagri menginjakkan kaki di Bireuen, Aceh. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, hari ini memeriksa infrastruktur jembatan di Kabupaten Bireuen. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi dan penanganan sejumlah jembatan terdampak, serta mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
Saat ini, kondisi Kabupaten Bireuen secara umum dilihat cukup baik, khususnya di kawasan perkotaan. Namun, masih ada beberapa titik yang memerlukan penanganan lanjutan. Mendagri menyampaikan bahwa kondisi lumpur pada beberapa jembatan masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Mendagri berencana untuk bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk membahas lebih lanjut terkait jembatan-jembatan di Kabupaten Bireuen. Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah pembersihan lumpur tersebut saat ini sedang didiskusikan.
Mendagri menekankan bahwa prinsipnya akan mendukung penuh penanganan dan perbaikan jembatan-jembatan di Kabupaten Bireuen. Ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk daerah Aceh telah dikembalikan oleh Presiden, serta telah menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait untuk mempercepat realisasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD).
Saat ini, kondisi Kabupaten Bireuen secara umum dilihat cukup baik, khususnya di kawasan perkotaan. Namun, masih ada beberapa titik yang memerlukan penanganan lanjutan. Mendagri menyampaikan bahwa kondisi lumpur pada beberapa jembatan masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Mendagri berencana untuk bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk membahas lebih lanjut terkait jembatan-jembatan di Kabupaten Bireuen. Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah pembersihan lumpur tersebut saat ini sedang didiskusikan.
Mendagri menekankan bahwa prinsipnya akan mendukung penuh penanganan dan perbaikan jembatan-jembatan di Kabupaten Bireuen. Ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk daerah Aceh telah dikembalikan oleh Presiden, serta telah menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait untuk mempercepat realisasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD).