Pernahkah Anda mendengar dari orang yang sukses secara tiba-tiba kaya raya dalam semalam? Hal itu bisa terjadi bagi petani di Trenggalek, Jawa Timur, yang menang kupon perjudian Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB) pada 1991 silam.
Ternyata, uang yang mereka dapatkan bukan cuma ratusan juta, tetapi tembus Rp1 miliar. Para petani ini benar-benar beruntung sebab peluangnya sangat kecil. Ada satu orang yang berhasil menang undian tersebut dan menjadi miliarder.
Sebagai contoh dari bagaimana perjudian bisa mengubah nasib seseorang, ada petani bernama Suradji yang memutuskan untuk menggunakan uang SDSB untuk membangun jembatan di sungai di dekat rumahnya. Hal itu tidak berbeda jauh dengan perjudian sekarang di mana banyak orang berlomba-lomba untuk menang undian dan mendapatkan uang.
Sebelum SDSB, pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan seperti Lotere Dana Harapan (1978), Kupon Berhadiah Porkas Sepakbola (1985), dan terakhir Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (1989). Mekanisme kerjanya sama, yaitu pemerintah mencetak kupon undian untuk dibeli masyarakat di rentang harga berbeda. Lalu uang dari masyarakat dipakai modal pembangunan.
Namun, banyak orang yang menganggap SDSB sebagai judi ilegal. Para aktivis dan mahasiswa seperti Sri Bintang Pamungkas dalam Ganti Rezim Ganti Sistim (2014) menyebut bahwa SDSB seperti judi yang dilegalisasi pemerintah Soeharto.
Kini, perjudian sebagai jalan pintas mendapat uang banyak secara cepat dan sedang masif diberantas. Meskipun, langkah itu tak bisa menghapus sejarah bahwa judi dulu pernah dilegalkan di Indonesia.
Ternyata, uang yang mereka dapatkan bukan cuma ratusan juta, tetapi tembus Rp1 miliar. Para petani ini benar-benar beruntung sebab peluangnya sangat kecil. Ada satu orang yang berhasil menang undian tersebut dan menjadi miliarder.
Sebagai contoh dari bagaimana perjudian bisa mengubah nasib seseorang, ada petani bernama Suradji yang memutuskan untuk menggunakan uang SDSB untuk membangun jembatan di sungai di dekat rumahnya. Hal itu tidak berbeda jauh dengan perjudian sekarang di mana banyak orang berlomba-lomba untuk menang undian dan mendapatkan uang.
Sebelum SDSB, pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan seperti Lotere Dana Harapan (1978), Kupon Berhadiah Porkas Sepakbola (1985), dan terakhir Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (1989). Mekanisme kerjanya sama, yaitu pemerintah mencetak kupon undian untuk dibeli masyarakat di rentang harga berbeda. Lalu uang dari masyarakat dipakai modal pembangunan.
Namun, banyak orang yang menganggap SDSB sebagai judi ilegal. Para aktivis dan mahasiswa seperti Sri Bintang Pamungkas dalam Ganti Rezim Ganti Sistim (2014) menyebut bahwa SDSB seperti judi yang dilegalisasi pemerintah Soeharto.
Kini, perjudian sebagai jalan pintas mendapat uang banyak secara cepat dan sedang masif diberantas. Meskipun, langkah itu tak bisa menghapus sejarah bahwa judi dulu pernah dilegalkan di Indonesia.