Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa bencana alam di wilayah Sumatra telah merusak sebanyak 3.207 layanan keagamaan. Hal tersebut mencakup madrasah, pesantren, rumah ibadah lintas agama, serta kantor urusan agama (KUA).
Dampak bencana tersebut secara langsung mempengaruhi proses pembelajaran dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan awal senilai Rp75,82 miliar untuk pemulihan pascabencana. Namun, bantuan tersebut masih terbatas dan belum dapat menjangkau semua kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Nasaruddin mengusulkan agar diperlukan anggaran lebih besar, yaitu Rp702,98 miliar, untuk pemulihan pascabencana. Anggaran ini akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai sarana keagamaan dan pendidikan.
Dampak bencana tersebut secara langsung mempengaruhi proses pembelajaran dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan awal senilai Rp75,82 miliar untuk pemulihan pascabencana. Namun, bantuan tersebut masih terbatas dan belum dapat menjangkau semua kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Nasaruddin mengusulkan agar diperlukan anggaran lebih besar, yaitu Rp702,98 miliar, untuk pemulihan pascabencana. Anggaran ini akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai sarana keagamaan dan pendidikan.