Pemerintah Prabowo Subianto memang terobati hati dengan rencana pembangunan 10 universitas baru di Indonesia. Namun, apakah ini adalah solusi yang tepat untuk menghadapi ketertinggalan pendidikan kita? Ataukah ini hanya akan membuat masalah semakin panjang dan sulit diatasi?
Pertama-tama, perlu diingat bahwa membangun 10 universitas baru bukanlah solusi instan. Pemerintah harus fokus melakukan reformasi tata kelola universitas yang sudah ada agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meratakannya.
Kita lihat, Indonesia memiliki lebih dari 4.000 kampus di seluruh penjuru negara ini. Namun, jumlah dosen hanya sekitar 300 ribu orang. Tiongkok dan Amerika Serikat punya jumlah dosen yang lebih banyak daripada kita. Jadi, masalah utama bukanlah jumlah kampus, tetapi kualitas dan tata kelola mereka.
Pertumbuhan ekonomi tetap menjadi prasyarat penting agar pendidikan dapat merata. Namun, kekurangan dokter di Indonesia masih menjadi permasalahan yang serius. Kita harus memiliki target rasio kebutuhan dokter per kabupaten/kota yang dapat diakses dan diketahui publik.
Sekarang, saya ingat kata-kata Bapak Presiden Prabowo Subianto, "Kami hanya menghasilkan sekitar 9.000 dokter setiap tahunnya". Jika kita tidak meningkatkan produksi dokter, maka apa arti dari rencana pembangunan 10 universitas baru? Kita harus memperkuat sistem pendidikan dan tata kelola untuk meningkatkan kualitas lulusan.
Pemerintah harus memiliki target rasio kebutuhan dokter per kabupaten/kota yang dapat diakses dan diketahui publik. Skema ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas, karena banyak penerima rekomendasi dari pemerintah daerah dan rekomendasi dari rumah sakit di daerah yang tidak kembali mengabdi setelah lulus.
Mekanisme yang matang harus diperlukan agar pembangunan 10 universitas baru dapat dilakukan dengan serius. Proses bertahap dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan harus dikedepankan. Langkah-langkah ini akan membantu meningkatkan mutu pendidikan dan meratakannya.
Pada akhirnya, pembangunan 10 universitas baru bukanlah solusi utama yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Prioritas seharusnya diarahkan pada optimalisasi kampus yang sudah ada, pemerataan infrastruktur pendidikan, serta penguatan kualitas dosen dan tata kelola secara berkelanjutan.
Jangan lupa, Indonesia tidak kekurangan gedung kampus. Yang kita butuhkan ialah pendidikan tinggi yang kuat, merata, dan bermutu, bukan sekadar bertambah jumlahnya.
Pertama-tama, perlu diingat bahwa membangun 10 universitas baru bukanlah solusi instan. Pemerintah harus fokus melakukan reformasi tata kelola universitas yang sudah ada agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meratakannya.
Kita lihat, Indonesia memiliki lebih dari 4.000 kampus di seluruh penjuru negara ini. Namun, jumlah dosen hanya sekitar 300 ribu orang. Tiongkok dan Amerika Serikat punya jumlah dosen yang lebih banyak daripada kita. Jadi, masalah utama bukanlah jumlah kampus, tetapi kualitas dan tata kelola mereka.
Pertumbuhan ekonomi tetap menjadi prasyarat penting agar pendidikan dapat merata. Namun, kekurangan dokter di Indonesia masih menjadi permasalahan yang serius. Kita harus memiliki target rasio kebutuhan dokter per kabupaten/kota yang dapat diakses dan diketahui publik.
Sekarang, saya ingat kata-kata Bapak Presiden Prabowo Subianto, "Kami hanya menghasilkan sekitar 9.000 dokter setiap tahunnya". Jika kita tidak meningkatkan produksi dokter, maka apa arti dari rencana pembangunan 10 universitas baru? Kita harus memperkuat sistem pendidikan dan tata kelola untuk meningkatkan kualitas lulusan.
Pemerintah harus memiliki target rasio kebutuhan dokter per kabupaten/kota yang dapat diakses dan diketahui publik. Skema ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas, karena banyak penerima rekomendasi dari pemerintah daerah dan rekomendasi dari rumah sakit di daerah yang tidak kembali mengabdi setelah lulus.
Mekanisme yang matang harus diperlukan agar pembangunan 10 universitas baru dapat dilakukan dengan serius. Proses bertahap dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan harus dikedepankan. Langkah-langkah ini akan membantu meningkatkan mutu pendidikan dan meratakannya.
Pada akhirnya, pembangunan 10 universitas baru bukanlah solusi utama yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Prioritas seharusnya diarahkan pada optimalisasi kampus yang sudah ada, pemerataan infrastruktur pendidikan, serta penguatan kualitas dosen dan tata kelola secara berkelanjutan.
Jangan lupa, Indonesia tidak kekurangan gedung kampus. Yang kita butuhkan ialah pendidikan tinggi yang kuat, merata, dan bermutu, bukan sekadar bertambah jumlahnya.