Saya pikir kalau nih, pemerintahan yang adil dan perempuan dikecilin dalam proses pengambilan keputusan itu tidak bisa jadi. Statistik menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 50,9% populasi perempuan, tapi kualitas parlemen hanya 33,1% perwakilan perempuan 
. Sementara itu, data dari BPS juga menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja di sektor publik hanya 23,4%
. Kalau perempuan tidak dikecilin dalam proses pengambilan keputusan, tapi masih memiliki kesempatan untuk menjadi perwakilan, maka negara akan lebih adil dan efektif
.