Mediasi Buntu, 5 Pekerja Media Suara Merdeka Siapkan Jalur PHI

Mediasi antara Suara Merdeka dan pekerja yang menuntut ganti rugi akhirnya gagal. Dalam mediasi tripartit, perusahaan media tidak mau mengakui kekurangan upah pekerja selama beberapa tahun terakhir. Sementara itu, pekerja tetap meminta pengembalian pembayaran upah sebesar 100 persen sesuai UMK.

Pekerja Suara Merdeka saat ini siap melanjutkan perjuangan mereka di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Mereka telah menyiapkan jalur PHI untuk mengajukan gugatan terhadap perusahaan. "Jika kami tidak sepakat dengan anjuran mediator Disnaker, kami akan tempuh PHI," kata Amadela Andra Dynalaida, pendamping pekerja dari LBH Semarang.

Salah satu pekerja, Sumarlan, mengaku hanya mendapat Rp121,5 juta, artinya ada selisih kekurangan Rp125,8 juta jika merujuk upah minimal sesuai UMK. Perusahaan yang menolak membayar denda kekurangan THR 2019-2025 dan menawarkan pembayaran sekitar Rp10 juta per pekerja dianggap tidak adil.

Divisi Ketenagakerjaan AJI Semarang dan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan membersamai perjuangan lima pekerja Suara Merdeka. Mereka percaya bahwa dengan melanjutkan gugatan di PHI, pekerja dapat meraih pengembalian pembayaran yang sebenarnya.
 
Gue pikir ini salah paham nih, perusahaan media itu harus mengakui kekurangan upah pekerja ya, kalau tidak mau diadili di PHI itu. Kekurangan upah itu sebesar Rp125,8 juta! Ini bukan hanya masalah uang, tapi juga tentang hak-hak pekerja yang sudah dijarahkan. Jika tidak ada adanya kebenaran dari perusahaan, gugatan di PHI itu akan sukses.
 
Pesan yang sedih banget dari Suara Merdeka nih πŸ€•πŸ“°. Mediasi tripartit gagal, pekerja tetap gugat di PHI 😬. Saya rasa perusahaan media yang kekalahnya ini malah jadi yang kewalahan, kan? πŸ™„

[Diagram sederhana dengan garis-garis yang menunjukkan peristiwa mediasi gagal]

Maka, pekerja Suara Merdeka bisa melanjutkan perjuangan mereka di PHI. Mereka siap-nya! 😊 Amadela Andra Dynalaida dari LBH Semarang pasti benar-benarnya. Mereka sudah siap jalur PHI untuk mengajukan gugatan terhadap perusahaan.

[ASCII art simple dengan teks "Gugat di PHI" yang berada di atas garis-garis yang menunjukkan peristiwa]

Saya rasa komitmennya dari Divisi Ketenagakerjaan AJI Semarang dan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah juga sangat penting! Mereka harus terus mendukung pekerja Suara Merdeka. Saya yakin dengan melanjutkan gugatan di PHI, pekerja bisa mendapatkan pengembalian pembayaran yang sebenarnya. πŸ’ͺ
 
Bisanya suatu mediasi bisa sukses dan menemukan solusi bagi para pihak yang terlibat, tapi kali ini nggak seperti itu aja. Perusahaan media malah bilang bahwa upah mereka sudah sesuai dengan standar di Indonesia, padahal kekurangan THR 2019-2025 masih ada ya! πŸ€” Saya rasa pekerja Suara Merdeka benar-benar meminta hak mereka, dan jika perusahaan tidak mau mendengarkan, maka mereka harus melanjutkan perjuangan mereka di PHI. Itu wajar aja, karena mereka sudah menunggu lama untuk mendapatkan ganti rugi yang sebenarnya.
 
😐 aksi mediasi punya hasil apa sih? hanya sekedar ilang lahir, aja πŸ˜’ suara merdeka lagi kesulitan πŸ€¦β€β™‚οΈ ini wajar banget, kau bilang ganti rugi 100 persen aja masih kurang πŸ€‘ ini sih jawaban perusahaan yang tidak mau menerima kekurangan upah mereka πŸ™„. pekerja suara merdeka harus lanjutkan perjuangan di PHI, mungkin bisa meraih pengembalian uang yang seharusnya 🀞 tapi ariya sih ada banyak pekerja yang masih kesulitan πŸ’Έ dan ini punya dampak untuk keluarga mereka πŸ˜”.
 
Aku rasa ini gampang banget ya... Perusahaan harus mengakui kekurangan upah pekerja selama 3 tahun terakhir & membayar denda kekurangan THR 2019-2025. Aku tidak paham kenapa mereka tak mau, kalau gak ada denda, tapi hanya pembayaran sekitar Rp10 juta per pekerja juga nggak adil banget... Pekerja kan udah bekerja keras & tidak menerima upah yang adil. Mereka harus dihargai! πŸ€”πŸ’Έ
 
Wah, aku masih tidak paham siapa sih mediator itu? Tapi, aku pikir ini masalah soal upah pekerja, kan? Aku bayangkan kalau aku bekerja di kantor dan mendapat upah yang kurang dari yang sebenarnya. Aku akan sangat kecewa!

Aku rasa perusahaan itu tidak adil sekali, mengenakan denda THR 2019-2025 tapi only menawarkan Rp10 juta per pekerja? Wah, itu seperti mencampuradukkan! Aku juga paham dengan pekerja Suara Merdeka yang melanjutkan perjuangan di PHI. Mereka harus terus berjuang untuk mendapatkan apa yang mereka pantang.

Aku sih tidak punya pengalaman soal upah, tapi aku rasa ini penting banget bagai para pekerja di Indonesia. Kita harus bersama-sama mendukung mereka dan memastikan bahwa semua orang mendapat upah yang adil.

Oh iya, aku lupa tanya apa kegunaan mediator itu? Apakah tujuannya buat menyelesaikan masalah saja? πŸ€”
 
Mediasi itu kayak ngomong aja, bukannya masuk akal kalau pihak perusahaan jadi kurang suka berbicara. Kekurangan upah di Suara Merdeka sudah terkena 5 tahun, tapi apa yang bisa cari dari mediasi? πŸ€”
 
Makasih bro, ini sangat kekecewa banget! Tapi aku rasa jangan terlalu sedih, ya? Kalau kita lihat dari sudut pandang perusahaan, mungkin mereka benar-benar tidak mengerti apa arti UMK itu 😊. Maka-maka ada kesalahpahaman dan gugatan di PHI. Aku rasa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kedua belah pihak, nanti kita semua bisa jadi lebih bijak dalam menyelesaikan masalah seperti ini πŸ’‘. Aku yakin pekerja Suara Merdeka akan berhasil di PHI dan mendapatkan pengembalian pembayaran yang sebenarnya πŸ™Œ. Mereka tidak sendirian, ada banyak organisasi yang mendukung mereka, dan aku rasa itu bukti bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia πŸ’ͺ.
 
Wah, aku pikir penyerahan mereka kalah karena perusahaan media malasnya mau mengakui masalah kekurangan upah pekerja πŸ˜’. tapi kalau ngerjain lagi di PHI, pekerja Suara Merdeka pasti bisa mendapatkan apa yang hak-hak mereka inginkan πŸ€‘. aku pikir gugatan di PHI itu benar-benar sah dan tidak ada salahnya, tapi aku juga rasa pekerja harus lebih sabar dan tidak terburu-buru dalam menuntut pengembalian uang πŸ’Έ. kalau perusahaan media malasnya mau mengakui kekurangan upah, toh mungkin ada yang salah di dalam sistem ini πŸ€”.
 
Pekerja Suara Merdeka gak mau menyerah 🀝! Malah mereka siap melawan PHILAHannya, dibawa ke pengadilan karen aja kekurangan upah banyak banget πŸ’Έ. Saya rasa perusahaan harus mau tanggung jawab atas kesalahan-kesalahannya, gak boleh diabaikan lagi πŸ™…β€β™‚οΈ. Pekerjaanya yang berani-banir ini pasti akan dihormati, karena mereka siap melawan hingga habis πŸ’ͺ. Semoga pekerja Suara Merdeka bisa mendapatkan pengembalian upahnya yang sebenarnya, tidak ada lagi kekurangan πŸ’•. #SolidaritasPekerja #GantiRugiHakPekerja #PHILAHannyaTanggungJawab
 
Gampang nge-bantuin perusahaan ini, tapi nggak mau menerima kekurangan upahnya. Saya pikir mereka harus bayar ganti rugi kepada pekerja yang sudah banyak bekerja keras dan tidak mendapat upah sesuai minimal. Ini gampangnya, tapi ternyata tidak mudah diterima.
 
Dah jadi poin nyata kalau perusahaan yang mau banyak uang tapi gak mau berikan kena sasaran! Mereka punyai laba ratusan miliar tapi malu gak nafakan denda kekurangan upah. Saya pikir harus diadukin oleh Ombudsman atau Kemenko Ketenagakerjaan juga sih, jadi pekerja tidak terus dirugikan! πŸ€•
 
Pekerja-suara lagi coba ajak perusahaan mau berbicara 🀝 tapi gak bisa sama-sama. Saya pikir 100 persen upah yang diminta itu kurang realistis banget, tapi saya juga paham bahwa gaji yang diterima sekarang sudah jauh dari minimal. Saya harap pekerja bisa menemukan solusi yang adil dan tidak ada korupsi lagi 🀞
 
Gak bisa dipernah, mereka lagi-lagi menangkap pelukan tangan dari perusahaan πŸ˜‚. Sengaja ingin nyangalahin dulu, tapi siapa tahu kemudian gak kembali ke rakitannya nih πŸ’―. Ada sifatnya yang bikin aku curiga, apalagi kalau mereka bukan mau mengakui kesalahan yang ada di tempat kerjanya. Aku rasa mereka harus melihat ke sebalik mata dulu sebelum menolak, ya... πŸ€”
 
Gue pikir, apa arti dari ketika kita berusaha untuk mencari jalan tengah? Jika perusahaan tidak mau mengakui kesalahan mereka dan pekerja tetap meminta keadilan, apa itu yang terjadi dengan rasa hormat di antara pihaknya? Mereka lebih peduli dengan reputasi mereka daripada memberi kebaikan kepada karyawan. Ini bukan tentang berbagi rugi atau kelebihan, tapi tentang apakah mereka mau mengakui kesalahan dan menjadi lebih adil... πŸ€”
 
kembali
Top