Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang Masih Menjawab, Pemkab Perpanjang Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga 3 Februari 2026. Bupati Armia Fahmi menandatangani surat keputusan dengan nomor 100.3.3.2/84/2026.
Kondisi daerah masih dipenuhi lumpur dan butuh penanganan ekstra agar mempercepat proses pemulihan, kata Jurua Bicara Pemkab, Agusliyana Devita. "Karena masih banyak wilayah yang lumpurnya belum tertangani, dan warga masih banyak yang di tenda-tenda," ucapnya.
Pihaknya dibantu pemerintah dan relawan berjibaku membersihkan lumpur di area objek vital hingga jalan umum menuju ke pedalaman. "Kita ingin maksimalkan dulu penanganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman," ucapnya.
Bencana ini juga merusak fasilitas publik, infrastruktur kesehatan dan rumah masyarakat di Aceh Tamiang. Total rumah yang rusak mencapai 37.888 unit. Jalan yang mengalami rusak berat sebanyak 723 kilometer (km) dan rusak sedang sepanjang 272,6 km.
Harta benda seperti sawah rusak seluas 7.529 hektar, kebun 713 hekter, perikanan 430,5 hektare, dan peternakan sebanyak 137.094 ekor. Total jembatan yang rusak sebanyak 31 jembatan. Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang rusak sebanyak 192 unit.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga 3 Februari 2026. Bupati Armia Fahmi menandatangani surat keputusan dengan nomor 100.3.3.2/84/2026.
Kondisi daerah masih dipenuhi lumpur dan butuh penanganan ekstra agar mempercepat proses pemulihan, kata Jurua Bicara Pemkab, Agusliyana Devita. "Karena masih banyak wilayah yang lumpurnya belum tertangani, dan warga masih banyak yang di tenda-tenda," ucapnya.
Pihaknya dibantu pemerintah dan relawan berjibaku membersihkan lumpur di area objek vital hingga jalan umum menuju ke pedalaman. "Kita ingin maksimalkan dulu penanganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman," ucapnya.
Bencana ini juga merusak fasilitas publik, infrastruktur kesehatan dan rumah masyarakat di Aceh Tamiang. Total rumah yang rusak mencapai 37.888 unit. Jalan yang mengalami rusak berat sebanyak 723 kilometer (km) dan rusak sedang sepanjang 272,6 km.
Harta benda seperti sawah rusak seluas 7.529 hektar, kebun 713 hekter, perikanan 430,5 hektare, dan peternakan sebanyak 137.094 ekor. Total jembatan yang rusak sebanyak 31 jembatan. Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang rusak sebanyak 192 unit.