pixeltembok
New member
Partai Pembangunan (PPP) akhirnya bisa menyibukkan diri dari isu kepemimpinan yang memanas beberapa waktu lalu. Jalan damai yang ditempuh oleh Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, dua figur utama di partai tersebut, membawa perubahan besar dalam kepengurusan PPP.
Setelah kongres X-PPP (Muktamar X) di Ancol, Jakarta, pada 26-27 September lalu, Mardiono dan Agus sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan mereka dengan jalan islah. Perundingan damai ini berlangsung di Kantor Kementerian Hukum pada Senin (6/10) dan disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam kesepakatan itu, Mardiono diangkat kembali sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030, sedangkan Agus dipilih menjadi wakil ketua umum. Sekretaris Jenderal PPP dijabat oleh Taj Yasin dan Bendahara Umum diisi Imam Fauzan Amir.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari perundingan yang panjang antara Mardiono dan Agus. Menurut Supratman, kesepakatan ini menandai awal mula perubahan besar dalam kepengurusan PPP.
"Masa transisi ini harus kita lakukan dulu nih," kata Supratman saat mengumumkan hasil perundingan tersebut. "Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini."
Dalam kesempatan itu, Mardiono menyampaikan terima kasih atas kesepakatan islah yang dihasilkan. Ia mengaku bahwa beberapa orang telah membantu memfasilitasi perundingan damai tersebut.
"Saya bersepakat dengan Pak Agus untuk melakukan rekonsiliasi dan mengakhiri perbedaan pandangan kita," kata Mardiono.
Sementara itu, Agus menyatakan bahwa ia telah menyetujui kesepakatan islah ini. Ia juga memutuskan tidak akan melayangkan gugatan terhadap penetapan Mardiono sebagai ketua umum berdasarkan keputusan Kemenkum.
"Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali," kata Agus.
Setelah kongres X-PPP (Muktamar X) di Ancol, Jakarta, pada 26-27 September lalu, Mardiono dan Agus sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan mereka dengan jalan islah. Perundingan damai ini berlangsung di Kantor Kementerian Hukum pada Senin (6/10) dan disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam kesepakatan itu, Mardiono diangkat kembali sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030, sedangkan Agus dipilih menjadi wakil ketua umum. Sekretaris Jenderal PPP dijabat oleh Taj Yasin dan Bendahara Umum diisi Imam Fauzan Amir.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari perundingan yang panjang antara Mardiono dan Agus. Menurut Supratman, kesepakatan ini menandai awal mula perubahan besar dalam kepengurusan PPP.
"Masa transisi ini harus kita lakukan dulu nih," kata Supratman saat mengumumkan hasil perundingan tersebut. "Jadi ini adalah merupakan sejarah dalam hal rekonsiliasi ini."
Dalam kesempatan itu, Mardiono menyampaikan terima kasih atas kesepakatan islah yang dihasilkan. Ia mengaku bahwa beberapa orang telah membantu memfasilitasi perundingan damai tersebut.
"Saya bersepakat dengan Pak Agus untuk melakukan rekonsiliasi dan mengakhiri perbedaan pandangan kita," kata Mardiono.
Sementara itu, Agus menyatakan bahwa ia telah menyetujui kesepakatan islah ini. Ia juga memutuskan tidak akan melayangkan gugatan terhadap penetapan Mardiono sebagai ketua umum berdasarkan keputusan Kemenkum.
"Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali," kata Agus.