Indonesia Tidak Menyambut Kehadiran Israel: Menteri Koordinator Bidang Hukum Menekankan Perlu Perdamaian di Palestina
Pemerintah Indonesia telah menolak untuk memberikan visa kepada atlet senam Israel yang akan hadir di Jakarta dalam kejuaraan dunia, menurut Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Humanisme, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Humas). Langkah ini diambil dalam konteks keberadaan Israel yang masih menjadi perdebatan antara masyarakat internasional.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra, pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel karena belum terjadi perdamaian di Palestina. Dengan kata lain, keberadaan institusi Israel wajib ditolak sampai terdapat perjanjian damai yang secara resmi menyelesaikan konflik tersebut.
"Mengingat pernyataan kami bahwa seluruh negara harus melawan agresi dan sikap arogan Israel, maka kehadiran institusi Israel di Indonesia wajib ditolak sampai terdapat perdamaian di Palestina," kata Menteri Yusril dalam keterangan resmi.
Langkah ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, Menko Humas percaya bahwa langkah ini tepat dan seharusnya diikuti oleh negara-negara lain. "Pernyataan kami tidak hanya berlaku untuk atlet senam Israel, tapi juga untuk institusi Israel secara umum," menambah Menteri.
Selain pemerintah, organisasi-organisasi internasional seperti FIFA juga diperkirakan akan mengambil tindakan terhadap Israel. "Sama seperti FIFA memberi sanksi pada Rusia karena serangannya ke Ukraina, maka kita harap FIFA juga akan menegosiasikan dengan atlet senam Israel untuk menghindari permasalahan," kata Menteri Yusril.
Keputusan pemerintah ini diakui oleh Politikus PKS Mardani Ali Sera yang menyatakan bahwa langkah ini tepat dan harus diikuti oleh negara-negara lain. "Selama Israel belum menghadirkan perdamaian di Palestina, keberadaan institusi Israel wajib ditolak," kata Menteri Ali.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya perdamaian dan kemandirian dalam negeri sebagai prioritas utama.
Pemerintah Indonesia telah menolak untuk memberikan visa kepada atlet senam Israel yang akan hadir di Jakarta dalam kejuaraan dunia, menurut Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Humanisme, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Humas). Langkah ini diambil dalam konteks keberadaan Israel yang masih menjadi perdebatan antara masyarakat internasional.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra, pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel karena belum terjadi perdamaian di Palestina. Dengan kata lain, keberadaan institusi Israel wajib ditolak sampai terdapat perjanjian damai yang secara resmi menyelesaikan konflik tersebut.
"Mengingat pernyataan kami bahwa seluruh negara harus melawan agresi dan sikap arogan Israel, maka kehadiran institusi Israel di Indonesia wajib ditolak sampai terdapat perdamaian di Palestina," kata Menteri Yusril dalam keterangan resmi.
Langkah ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, Menko Humas percaya bahwa langkah ini tepat dan seharusnya diikuti oleh negara-negara lain. "Pernyataan kami tidak hanya berlaku untuk atlet senam Israel, tapi juga untuk institusi Israel secara umum," menambah Menteri.
Selain pemerintah, organisasi-organisasi internasional seperti FIFA juga diperkirakan akan mengambil tindakan terhadap Israel. "Sama seperti FIFA memberi sanksi pada Rusia karena serangannya ke Ukraina, maka kita harap FIFA juga akan menegosiasikan dengan atlet senam Israel untuk menghindari permasalahan," kata Menteri Yusril.
Keputusan pemerintah ini diakui oleh Politikus PKS Mardani Ali Sera yang menyatakan bahwa langkah ini tepat dan harus diikuti oleh negara-negara lain. "Selama Israel belum menghadirkan perdamaian di Palestina, keberadaan institusi Israel wajib ditolak," kata Menteri Ali.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya perdamaian dan kemandirian dalam negeri sebagai prioritas utama.