Advokat Marcella Santoso, yang dulunya menjadi dalang atas aksi unjuk rasa dan demonstrasi 'Indonesia Gelap' hingga penolakan RUU TNI, mengakui telah menjadi dalang atas semua itu. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung memutar video pernyataannya yang mengakui ini.
Video tersebut dikatakan dibuat dalam tekanan oleh jaksa penyidik saat dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka. Marcella membantah seluruh isi video tersebut, menyatakan bahwa ia tidak menjadi pencipta aksi unjuk rasa dan demonstrasi tersebut. Ia juga menolak bila dia adalah bohir atau pihak yang membiayai aksi unjuk rasa tersebut.
Marcella menjelaskan bahwa video tersebut dibuat untuk menutupi kasus korupsi ekspor minyak goreng atau CPO, bukan aksi unjuk rasa. Ia membantah bila dia tidak sadar bahwa aksi unjuk rasa ini bisa dipelintir.
Mengenai penolakan RUU TNI dan 'Indonesia Gelap', Marcella menyatakan keberatannya atas sikap jaksa yang kemudian memutar video pernyataannya tersebut bersamaan saat konferensi pers gelar perkara kasus korupsi ekspor CPO. Ia semakin keberatan karena jaksa saat itu juga menampilkan uang tunai Rp2 triliun di hadapan publik, sehingga menimbulkan kesan bahwa dirinya menjadi pemodal atas aksi unjuk rasa tersebut.
Marcella melarang bila video pernyataannya dibuat di bawah tekanan. Ia juga menyatakan bahwa dalam percakapan antara Marcella dengan salah seorang terdakwa kasus perintangan proses penegakan hukum tata niaga timah, Adhiya Muzakki, ada percakapan mengenai konten 'Indonesia Gelap' dan penolakan RUU TNI.
Video tersebut dikatakan dibuat dalam tekanan oleh jaksa penyidik saat dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka. Marcella membantah seluruh isi video tersebut, menyatakan bahwa ia tidak menjadi pencipta aksi unjuk rasa dan demonstrasi tersebut. Ia juga menolak bila dia adalah bohir atau pihak yang membiayai aksi unjuk rasa tersebut.
Marcella menjelaskan bahwa video tersebut dibuat untuk menutupi kasus korupsi ekspor minyak goreng atau CPO, bukan aksi unjuk rasa. Ia membantah bila dia tidak sadar bahwa aksi unjuk rasa ini bisa dipelintir.
Mengenai penolakan RUU TNI dan 'Indonesia Gelap', Marcella menyatakan keberatannya atas sikap jaksa yang kemudian memutar video pernyataannya tersebut bersamaan saat konferensi pers gelar perkara kasus korupsi ekspor CPO. Ia semakin keberatan karena jaksa saat itu juga menampilkan uang tunai Rp2 triliun di hadapan publik, sehingga menimbulkan kesan bahwa dirinya menjadi pemodal atas aksi unjuk rasa tersebut.
Marcella melarang bila video pernyataannya dibuat di bawah tekanan. Ia juga menyatakan bahwa dalam percakapan antara Marcella dengan salah seorang terdakwa kasus perintangan proses penegakan hukum tata niaga timah, Adhiya Muzakki, ada percakapan mengenai konten 'Indonesia Gelap' dan penolakan RUU TNI.