Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee Tidak Dihukum Penjara Tunggal, Tetapi Hanya 1 Tahun 8 Bulan.
Tentu saja ini sangat mengesankan bukan? Kim Keon Hee didapatkan hukuman yang cukup ringan, hanya 1 tahun 8 bulan penjara dan penyitaan harta sebesar 12,8 juta won. Siapa tahu berapa besar tabungan yang diperoleh dari pengadilan ini.
Dalam vonis tersebut, pengadilan menyatakan Kim Keon Hee bersalah atas menerima hadiah mewah dari Gereja Unifikasi. Dia dianggap tidak berani menolak barang-barang mewah kelas atas yang dibagikan terkait dengan permintaan gereja, dan malah fokus pada perhiasannya sendiri.
Mata-mata pengadilan juga menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah bersalah dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gereja Unifikasi. Dia dianggap berkolusi dengan kelompok agama dan menghancurkan prinsip konstitusional pemisahan politik dan agama.
Tuduhan yang tidak disertakan dalam vonis tersebut adalah tuduhan keterlibatan pada skema manipulasi saham dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik.
Tentu saja ini sangat mengesankan bukan? Kim Keon Hee didapatkan hukuman yang cukup ringan, hanya 1 tahun 8 bulan penjara dan penyitaan harta sebesar 12,8 juta won. Siapa tahu berapa besar tabungan yang diperoleh dari pengadilan ini.
Dalam vonis tersebut, pengadilan menyatakan Kim Keon Hee bersalah atas menerima hadiah mewah dari Gereja Unifikasi. Dia dianggap tidak berani menolak barang-barang mewah kelas atas yang dibagikan terkait dengan permintaan gereja, dan malah fokus pada perhiasannya sendiri.
Mata-mata pengadilan juga menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah bersalah dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dari Gereja Unifikasi. Dia dianggap berkolusi dengan kelompok agama dan menghancurkan prinsip konstitusional pemisahan politik dan agama.
Tuduhan yang tidak disertakan dalam vonis tersebut adalah tuduhan keterlibatan pada skema manipulasi saham dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik.