Mandiri Siapkan Rp1,17 Triliun untuk Membeli Kembali Saham Sendiri
Bank Mandiri punya rencana untuk membeli kembali saham sendiri dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun. Rencana ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret lalu.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi menyatakan bahwa bank akan memperhatikan kondisi makroekonomi dan pasar saat melakukan buyback saham. "Kita tidak ingin buyback ini mengganggu konsistensi pembagian dividen kepada para pemegang saham," kata Ari dalam paparan kinerja Kuartal III-2025.
Buyback saham ini juga dirancang untuk mendukung program Employee Stock Ownership Program (KEP) pegawai di Bank Mandiri. Saham hasil buyback ini akan diberikan ke pegawai sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi mereka untuk terlibat dalam kinerja perusahaan.
Namun, Ari menekankan bahwa kebijakan buyback ini tidak akan mengganggu konsistensi pembagian dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan aspirasi dari pemegang saham.
Buyback saham ini akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan, terhitung sejak persetujuan RUPST pada 25 Maret 2025, hingga paling lambat hingga 25 Maret 2026.
Bank Mandiri punya rencana untuk membeli kembali saham sendiri dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun. Rencana ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret lalu.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi menyatakan bahwa bank akan memperhatikan kondisi makroekonomi dan pasar saat melakukan buyback saham. "Kita tidak ingin buyback ini mengganggu konsistensi pembagian dividen kepada para pemegang saham," kata Ari dalam paparan kinerja Kuartal III-2025.
Buyback saham ini juga dirancang untuk mendukung program Employee Stock Ownership Program (KEP) pegawai di Bank Mandiri. Saham hasil buyback ini akan diberikan ke pegawai sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi mereka untuk terlibat dalam kinerja perusahaan.
Namun, Ari menekankan bahwa kebijakan buyback ini tidak akan mengganggu konsistensi pembagian dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan aspirasi dari pemegang saham.
Buyback saham ini akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan, terhitung sejak persetujuan RUPST pada 25 Maret 2025, hingga paling lambat hingga 25 Maret 2026.