Bank Mandiri meluncurkan produk reksa dana baru berupa kontrak investasi kolektif (ETF) syariah berbasis emas di kuartal pertama tahun 2026.
Mandiri Investasi menandatangani MoU dengan Mandiri Sekuritas untuk mendukung ekosistem perdagangan reksa dana ETF emas syariah yang akan diluncurkan oleh perusahaan. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk membuat produk investasi tersebut menjadi likuid, terjangkau, dan mudah diakses.
Direktur Mandiri Investasi Hardiyanto Pilia mengatakan bahwa reksa dana ETF emas syariah ini merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan underlying emas fisik yang tersimpan di lembaga penyimpan emas yang juga terdaftar sebagai lembaga jasa keuangan.
Reksa Dana ETF Emas Syariah ini menawarkan eksposur langsung terhadap emas fisik murni yang sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025. Produk ini diharapkan dapat menjadi solusi investasi modern untuk investor yang ingin memiliki eksposur emas sebagai safe haven atau diversifikasi portofolio.
Selain itu, unit penyertaannya dirancang mengikuti harga emas domestik atau global, serta mudah diperdagangkan dengan biaya per unit penyertaan yang terjangkau. Oleh karena itu, produk ini cocok untuk semua segmen investor.
Mandiri Investasi optimistis bahwa produk investasi baru ini akan mendapat animo tinggi dari investor baik institusi maupun ritel. Tren permintaan terhadap instrumen emas meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya dinamika ekonomi global, volatilitas pasar, dan kebutuhan investor untuk aset pelindung nilai.
Sementara itu, Mandiri Sekuritas akan bertindak sebagai perantara investor untuk bertransaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta bertindak sebagai institusi yang melakukan pembelian dan penjualan emas fisik dengan penyedia emas dalam rangka creation dan redemption unit di pasar primer.
Mandiri Investasi menandatangani MoU dengan Mandiri Sekuritas untuk mendukung ekosistem perdagangan reksa dana ETF emas syariah yang akan diluncurkan oleh perusahaan. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk membuat produk investasi tersebut menjadi likuid, terjangkau, dan mudah diakses.
Direktur Mandiri Investasi Hardiyanto Pilia mengatakan bahwa reksa dana ETF emas syariah ini merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan underlying emas fisik yang tersimpan di lembaga penyimpan emas yang juga terdaftar sebagai lembaga jasa keuangan.
Reksa Dana ETF Emas Syariah ini menawarkan eksposur langsung terhadap emas fisik murni yang sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025. Produk ini diharapkan dapat menjadi solusi investasi modern untuk investor yang ingin memiliki eksposur emas sebagai safe haven atau diversifikasi portofolio.
Selain itu, unit penyertaannya dirancang mengikuti harga emas domestik atau global, serta mudah diperdagangkan dengan biaya per unit penyertaan yang terjangkau. Oleh karena itu, produk ini cocok untuk semua segmen investor.
Mandiri Investasi optimistis bahwa produk investasi baru ini akan mendapat animo tinggi dari investor baik institusi maupun ritel. Tren permintaan terhadap instrumen emas meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya dinamika ekonomi global, volatilitas pasar, dan kebutuhan investor untuk aset pelindung nilai.
Sementara itu, Mandiri Sekuritas akan bertindak sebagai perantara investor untuk bertransaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta bertindak sebagai institusi yang melakukan pembelian dan penjualan emas fisik dengan penyedia emas dalam rangka creation dan redemption unit di pasar primer.