Mahasiswa Ini Didakwa Manipulasi Konten Ajakan Demo Agustus

Wawan Hermawan, seorang mahasiswa yang dituduh melakukan manipulasi konten di media sosial. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat, Wawan melakukan aksi manipulasi konten dan menyebarkannya di akun Instagram @bekasi_menggugat, yang memiliki jumlah pengikut 826. Akun tersebut kerap menyebarkan ajakan untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

Pada tanggal 21 Agustus 2025, Wawan melalui akun media sosial instagram dengan username @bekasi_menggugat menyebarkan beberapa informasi elektronik berupa gambar pada postingan feed maupun story, yang pada pokoknya mengajak masyarakat luas untuk melakukan aksi unjuk rasa. Puncaknya, Wawan melakukan repost konten yang dibuat oleh akun Instagram @kepolu1379 dengan judul: "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia".

Namun, narasi asli dari konten tersebut berjudul: "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh !โ€ yang dibuat oleh media Redaksikota.com hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025. Setelah Wawan melakukan repost konten tersebut, telah menimbulkan viral cascade yang ditunjukkan dengan adanya tanggapan sebanyak 1.480 like, 64 komentar, 53 repost dan 133 shares.

Oleh karena itu, JPU mendakwa Wawan dengan Pasal 35 jo Pasal 51 atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, JPU juga mendakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 160 KUHP.
 
Gue rasa si Wawan kayaknya bilangin benar-benar aja kayak komentarnya aja! Siapa yang bilang dia buat manipulasi konten? Gue rasa dia hanya share informasi yang dia cari di internet, jadi gue rasa dia tidak bersalah. Dan kalau si JPU itu terus memecik-pecik aja gue rasa mereka kayaknya jadi target pasien dan bukan korban yang benar-benar perlu dilindungi.
 
gak sabar banget kalau Wawan dihukum apa lagi karena dia baru mahasiswa aja ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ tapi rasanya dia itu malah salah cari informasi dan memilih yang salah. kayaknya dia harus belajar berbagi informasi dengan benar terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan. di akun instagram, semakin serius postingan kita, semakin penting juga kita harus vรฉr kebenaran info yang kita bagikan ๐Ÿค”
 
Ooohhh kamu nonton news ini aja? Wawan mahasiswa yang kayaknya bikin konten unggul di insta, tapi ternyata bikin viral karena salah menyalin informasi dari sumber yang lain ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Saya pikir Wawan itu sebenarnya tidak bisa dikutuk, kayaknya dia hanya ingin membuat konten yang makin viral dan populer ๐Ÿค‘. Tapi yang penting adalah dia harus memahami tentang etika online ya... kalau gak jadi, siapa tahu bisa jadi kasus yang lebih serius seperti ini ๐Ÿ˜….
 
wah kaya aja cak wawan ini... mantap banget dia bikin viral cascade sama kepanasan di media sosial ๐Ÿคฏ. tapi sepertinya dia tidak memperhatikan konteks yang benar dari konten yang dia share. siapa tau dia bisa jadi korban manipulasi konten sendiri? ๐Ÿ˜ณ aku rasa ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam sharing informasi di media sosial. silakan baca di sini tentang cara menghindari manipulasi konten: <https://www.lipsa.com/read/2023/03/15/1082558-manipulasi-konten-di-media-sosial-cara-menghindarinya>
 
ini bikin aku khawatir banget padahal aku sih suka ngobrol2 online dengan teman-teman di instagram ๐Ÿค”. apa salahnya kalau Wawan bikin repost konten yang sudah ada? ini kayaknya bukan isu apa-apa, tapi JPU udah tuntut dia dengan dakwaan yang bisa bikin dia menderita ๐Ÿšจ. aku rasa ada kesiapan lain yang harus di pertimbangkan oleh JPU, ya misalnya apakah Wawan sebenarnya mengetahui bahwa konten tersebut sudah ada atau tidak? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ
 
Wahhh, ini gampang je, Wawan bikin konten yang nggak jelas sama aja dan kayaknya dijadikan ajakan unjuk rasa... tapi siapa tahu sih apa benarnya kisahnya ๐Ÿค”. Saya pikir ini masalah pihak pengguna media sosial ya, karena si Wawan justru bikin konten yang nggak transparan dan bisa bikin orang salah paham. Tapi, saya juga ingat kalau di Indonesia banyak media yang salah, apalagi kalau kena dengan politisi ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Saya rasa yang penting adalah siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut dan bagaimana cara mengatasi masalah ini agar tidak terjadi lagi.
 
Wawan Hermawan kayaknya punya bakat untuk jadi influencer, tapi gue rasa dia harus lebih berhati-hati lagi dengan konten yang dia bagikan di media sosial. Gue bayangkan kalau dia tidak menyebarkan informasi yang salah, akun Instagramnya udah viral dan banyak pengikut. Saya pikir ada perluasan kajian tentang cara mengelola konten yang benar-benar informatif dan transparan.
 
Wawan ini kayak nggak punya jujur kan? Dia repost konten asli dari Redaksikota.com tapi bikin jadi yang berbeda. Ini bisa dijelaskan dari segi kesabaran dan tanggung jawab. Jika kamu ngerasa ada kesalahan, apa itu salahnya cari penjelasan dulu, nggak langsung melambaikan diri dengan postingan viral. Contohnya, kalau aku post foto aku sendiri di Instagram, tapi ternyata foto itu dari kamera temen aku. Aku bisa bilang "maaf, foto ini dari kamera [namanya temen]" bukan nggakasih penjelasan sama sekali.
 
Mana aja yang bikin Wawan ini jujur ya? Aku rasa dia memang lupa untuk menyebarkan informasi itu dari sumber aslinya aja. Tapi siapa tahu konten yang dia tampilkan di akun Instagram-nya itu bisa bermanfaat buat orang-orang yang melihatnya. Aku pikir JPU ini juga agak serius gak? Pasal 35 jo Pasal 51 itu gimana aja? Siap kirim Wawan ke penjara karena memposting informasi yang belum selesai? Aku rasa masyarakat Indonesia lebih peduli dengan hal-hal yang benar-benar penting daripada apa-apa yang terjadi di dunia media sosial.
 
Wawan Hermawan kayaknya kena dipukul-pukul... Makin serius banget sih aksi manipulasi konten yang dia lakukan. Wawan kayaknya nggak bisa tahan kalau masyarakat luas ikut unjuk rasa karena dia memanfaatkan konten dari orang lain tanpa izin. Wawan kayaknya perlu belajar lagi tentang etika online dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak reputasi dirinya dan orang lain. Saya rasanya Wawan seharusnya dijadikan contoh bagaimana tidak melakukan aksi manipulatif di media sosial
 
Wawan ini siapa nih? Mau kayak gitu? Manipulasi konten apa lagi? Saya rasa Wawan gak memahami apa yang sebenarnya arti dari media sosial. Jangan jadi kebodohan, Wawan! ๐Ÿ™„๐Ÿ‘€
 
Aku pikir ini bikin Wawan nyebelin, nih... dia jadi viral karena menggugat aksi unjuk rasa di jakarta, tapi siapa tahu dia sengaja mau buat konten viral yang bikin orang tertarik. aku sendiri suka banget ketika ada aksi unjuk rasa di jakarta, tapi aku juga tidak tahu apa-apa tentang konten yang dibuat oleh Wawan... kayaknya aku harus lebih hati-hati ketika membagikan informasi di media sosial ya...
 
oke jadi gak masuk akal aja si Wawan bikin konten manipulatif tuh ๐Ÿ˜‚, tapi apa yang terjadi sebenarnya? kenapa dia harus dipidang? saya rasa kalau dia hanya melakukan kesalahan dalam mengedit kontennya, tapi tidak ada kintara besar ya? ๐Ÿค”

saya pikir kalau JPU keberatan gini mungkin karena Wawan memilih untuk menyebarkan informasi yang sudah ada, dan bukan membuat konten baru ๐Ÿ“. tapi mungkin ada yang lebih penting yang perlu dibahas seperti bagaimana konten di media sosial harus dipantau dan dikontrol agar tidak ada manipulasi? ๐Ÿšจ

atau mungkin ada cara lain untuk mengatasi masalah ini, misalnya dengan membuat aturan lebih jelas tentang penggunaan media sosial di sekolah atau universitas, sehingga para mahasiswa seperti Wawan tidak bisa salah melakukan kesalahan ini ๐Ÿ˜Š.
 
Mungkin ini bukan hal yang bisa diubah atau ditawarkan lagi? Wawan memang melakukan kesalahan dengan mengeluarkan informasi palsu tentang aksi unjuk rasa. Tapi, mungkin ada arti dari itu juga yaitu kita harus lebih berhati-hati dengan apa yang kita share di media sosial. Jika tidak, maka orang lain bisa salah mendapatkan informasi yang benar. Aku sendiri pun pernah melakukan kesalahan seperti ini, tapi kali ini aku sadar dan tidak membuat konten palsu lagi ๐Ÿ˜Š

Tapi, mungkin ada pihak lain yang terlibat dalam hal ini juga? Misalnya, siapa nanti yang mengatur konten di akun Instagram @bekasi_menggugat itu? Apakah Wawan bebas untuk membuat konten apa saja, atau tidak? Mungkin ini adalah contoh bagaimana kita harus lebih transparan dan jujur dalam berbagi informasi di media sosial ๐Ÿค”

Dan yang paling penting, mungkin ada arti dari kesalahan Wawan ini juga yaitu kita semua harus lebih hati-hati dalam memilih apa yang kita share online. Kita tidak boleh hanya terpaku pada satu sumber informasi saja, tapi harus mencari verifikasi dari berbagai sumber sebelum kita bagikan ke orang lain ๐Ÿ™

Tapi, aku sendiri masih tidak yakin... Mungkin Wawan melakukan kesalahan ini untuk alasan yang baik, dan itu bukanlah kesalahan yang bisa dihitung-hitungan ๐Ÿ˜Š.
 
Wah ๐Ÿค”, ini kayaknya semakin gampang banget buat mahasiswa-mahasiswi yang punya akun media sosial di Indonesia ๐Ÿ“ฑ๐Ÿ˜…. Wawan Hermawan itu tahu cara kerja media sosial nggak? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Dia hanya repost konten dari sumber lain dan langsung bikin viral ๐Ÿ˜ฌ. Saya pikir kalau ini gampang banget buat mahasiswa yang punya bakat membuat konten, tapi kalau diadakkan dalam kasus yang serius, seperti ini ๐Ÿšจ, kemudian harus paham tentang kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pemilik akun media sosial ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ. Saya rasa mahasiswa-mahasiswi di Indonesia harus lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, ya? ๐Ÿค
 
ini masalah yang serius banget!!! siapa tahu aksi unjuk rasa itu benar atau tidak? tapi apa yang penting adalah Wawan nggak jujur dengan konten yang dia repost! dia mengira konten asli itu dari orang lain, tapi ternyata bukan! ini kalau kita lihat dari perspektif wawancara, dia nggak jujur tentang sumber contennya! ๐Ÿค”
 
gak kepercayaan banget sama Wawan Hermawan, si mahasiswa itu malah bikin konten palsu untuk memicu unjuk rasa di Bekasi. gampang diketahui kalau ada yang baca aja lalu repost foto foto yang berbeda. gimana kalau aku bilang kalau ada manipulasi konten lagi di media sosial? siapa yang percaya? ๐Ÿค”
 
Aku pikir ini konten yang kaya akan keragaman tapi kayaknya ada kesalahpahaman di sini. Wawan nantinya bisa jadi mengulangi aksi unjuk rasa bukan menyesatkan publik kalau informasinya tidak benar ๐Ÿ˜ฌ. Aku berharap pihak kepolisian bisa lebih bijak dalam penanganan kasus ini dan tidak sampai ada yang terkena sanksi yang tidak tepat ๐Ÿค”.
 
Wawan Hermawan kayak gilaan, ya! Manipulasi konten di Instagram dan akhirnya JPU penangkap dia ๐Ÿคฃ. Kalau gini banyak orang ikut aksi unjuk rasa karena Wawan buat viral cascade ya? Wah, kalau aku lagi kerja lembur, aku aja nge-tweet "Ayo bikin aksi unjuk rasa, tapi dulu kita lama ngomong kayaknya" ๐Ÿคฃ. Bayangin aja, Wawan bisa jadi dihukum 2 tahun penjara karena membuat orang lain penasaran ๐Ÿ˜‚. Aku rasa ini kalau Wawan lagi kerja lembur aku aja ikut bikin viral cascade sendiri, tapi gini aja sih ๐Ÿคฃ.
 
kembali
Top