Mahasiswa Gugat Pasal Denda Berujung Penjara di KUHP Baru ke MK

hebatnya kalau mahasiswanya yang tukul kekejaan ini, kayaknya mereka udah punya ide bagus banget... tapi aku rasa perlu di perhatikan keterangannya dulu. kalau benar-benar tidak memungkinkan penjara karena kekayaan, itu beda dengan penjara karena melakukan kejahatan yang benar-benar berdampak besar. keduanya nggak sama deh... tapi aku paham, mungkin ada cara lain buat menghindari penjara, misalnya dengan melakukan rehabilitasi atau apa-apa lagi yang bisa di lakukan.

sayangnya, kalau hanya karena mereka tidak punya uang, maka tidak ada konsekuensi dari tindakan mereka... itu nggak adil banget. kita perlu ada aturan yang jelas dan dipatuhi oleh semua orang, apalagi kalau kamu sedang dihukum. kalau tidak, maka sistem hukum kita akan terus berantakan...
 
Gue pikir kalau mahasiswanya yang bikin gugatan ini, mungkin mereka udah mencoba cara lain yang tidak bisa mereka lakukan. Tapi, gue juga paham bahwa mereka punya alasan di balik tindakan ini. Mungkin mereka merasa tidak adil dan ingin memperjuangkan hak-harinya.

Gue ingat dulu kalau ada beberapa mahasiswa yang melakukan aksi protes dan akhirnya bisa mengubah kebijakan. Jadi, gue percaya bahwa ada peluang bagi mereka untuk diubah keputusan MK. Tapi, gue juga tahu bahwa sistem hukum Indonesia masih banyak kerentanan. Kalau tidak diselidiki dengan benar, kemungkinan besar mereka akan menyelesaikan kasus ini dengan mudah.

Gue rasa penting bagi kita semua untuk memahami kesebenaran dari kasus ini sebelum membuat pendapat. Tapi, gue juga ingin mengatakan bahwa saya lebih optimis tentang kebijakan penjara yang akan diambil oleh pemerintah. Mungkin mereka sudah mulai mempertimbangkan hal-hal baru dalam sistem hukum kita.
 
I don't usually comment but... aku rasa ini sangat penting banget! Kenapa banyak mahasiswanya harus jadi korban? Jangan lupa mereka punya kehidupan masa depan yang masih dalam proses. Mereka harus bisa belajar, bekerja dan menjadi bagian dari masyarakat. Jangan biarkan sistem penjara hanya memihak mereka yang kaya atau memiliki banyak hubungan. Aku pikir ini perlu diubah agar mahasiswa tidak menjadi korban dari sistem yang tidak adil. Juga aku rasa ini akan membuat orang lain berpikir dua kali sebelum melakukan hal-hal yang tidak baik. Semoga pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kesalahan. 🤔
 
ini cerita yang bikin aku pikir, kalau mau nggak mau dihukum, harus tahu sebenarnya apa yang kalian lakukan salah. nggak hanya tentang denda, tapi juga tentang kesadaran diri sendiri. tapi aku saking sedih, banyak mahasiswa yang masih terjebak dalam kesalah paham dan kesalahan kehidupan. apa yang bisa kita belajar dari mereka? bahwa kesalahan itu adalah pelajaran berharga yang perlu kita simpan di hati agar tidak pernah kembali melanggar hukum lagi.

tapi, aku juga ingin bilang bahwa ada yang salah dengan sistem penjara. aku nggak setuju kalau orang bisa dipenjarakan hanya karena kekayaan. itu bukan tentang kesalahan, tapi tentang status sosial kita. apa yang perlu kita lakukan adalah memberikan pelajaran dan pengetahuan kepada mereka, bukan membuat mereka tertangkap dalam sel. jadi, kita harus fokus pada pendidikan dan kemandirian, bukan hanya mengancam dengan hukum keras. 💡
 
Aku pikir ini masalah yang serius banget, tapi juga gampang diatasi. Mereka mahasiswa itu tahu kan bahwa mereka melakukan kesalahan? Jangan bingung apalagi kapan2 ada pengadilan, ya? Sama-sama kalau mereka harus denda, tapi penjara? Itu tidak adil banget!

Aku pikir ini perlu diingat, kita Indonesia banyak yang memanggil diri kita sebagai bangsa yang bebas dan adil. tapi seringkali kita lupa kan apa itu benar dan salah. Mereka mahasiswa itu mungkin melakukan kesalahan, tapi tidak bermakna menghukum mereka sampai penjara karena itulah.

Aku rasa lebih baik kalau mereka denda saja, tapi ada kemampuan untuk memaafkan. Itu cara yang bijak, bukan?
 
kembali
Top