Mereka kan udah gugat pasal denda, tapi masih berujung penjara? Ini bikin kurang nyaman banget
. Norma Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 pasti perlu direvisi agar tidak ada kesalahpahaman lagi. Kalau ini terjadi pada siapa pun, apa artinya? Kita harus lebih teliti dan mempertimbangkan kondisi ekonomi terpidana ya
.