Presiden Mabes Polri Siap Menyusun Kurikulum Baru untuk Mengembangkan Kompetensi Etika di Lingkungan Kepolisian.
Sebanyak 5.000 kader polisi yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti 1.000 kader yang akan pensiun akhir tahun ini, akan menerima pelatihan yang lebih intensif dan mendalam tentang kompetensi etika.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang etika profesionalisme di kalangan petugas kepolisian. Kurikulum baru tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pengembangan oleh Direktorat Jenderal Keterampilan dan Pendidikan Keapolesan (Diregkapsa) Mabes Polri.
Kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang etika profesionalisme di kalangan petugas kepolisian, serta mengembangkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam menangani situasi yang melibatkan etika. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan visibilitas polisi di masyarakat.
Pengembangan kurikulum ini juga didukung oleh peraturan pemerintah yang memerlukan kader kepolisian untuk menjalankan pelatihan etika profesionalisme. Menurut Diregkapsa, pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bentuk pelatihan intensif dan interaktif, serta dilengkapi dengan bahan ajar yang sesuai dan relevan.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi kader kepolisian dalam menangani situasi etika dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Sebanyak 5.000 kader polisi yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengganti 1.000 kader yang akan pensiun akhir tahun ini, akan menerima pelatihan yang lebih intensif dan mendalam tentang kompetensi etika.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang etika profesionalisme di kalangan petugas kepolisian. Kurikulum baru tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pengembangan oleh Direktorat Jenderal Keterampilan dan Pendidikan Keapolesan (Diregkapsa) Mabes Polri.
Kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang etika profesionalisme di kalangan petugas kepolisian, serta mengembangkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam menangani situasi yang melibatkan etika. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan visibilitas polisi di masyarakat.
Pengembangan kurikulum ini juga didukung oleh peraturan pemerintah yang memerlukan kader kepolisian untuk menjalankan pelatihan etika profesionalisme. Menurut Diregkapsa, pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bentuk pelatihan intensif dan interaktif, serta dilengkapi dengan bahan ajar yang sesuai dan relevan.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi kader kepolisian dalam menangani situasi etika dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.