MA Tolak Kasasi JPU, Windu Aji Sutanto Lolos dari Jerat TPPU

Kasasi Tokoh Korupsi Windu Aji Sutanto Tolak, Bebas Tidak Berhenti!

Majelis Hakim MA menyatakan menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo. Dengan putusan ini, Windu Aji Sutanto tetap bebas dari hukuman perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Majelis Hakim yang mengadili perkara kasasi ini diketuai oleh Soesilo, dengan Hakim Anggota, Ansori dan Sigid Triyono. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan kasus TPPU yang menjerat terdakwa Windu Aji dan Glenn Ario Sudarto tidak dapat diajukan kembali ke Pengadilan.

Ketua Majelis Hakim Sri Hartati menyatakan, jika sebuah perkara TPPU memiliki dasar dan pokok yang sama dengan tindak pidana asal serta semua bukti telah dipertimbangkan dan putusan terhadap perkara korupsi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap maka perkara TPPU dapat dinyatakan asas <em>nebis in idem</em> dan seluruhnya tidak bisa diperiksa kembali.

Sebelumnya, Windu Aji dihukum dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara. Namun, dalam putusan kasasi ini, hukuman untuk Windu Aji diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
 
ini kayaknya putus asah kalau ngerasa korupsi siapa pun tidak akan tahan, tapi aku rasa perlu ada koreksi, putusan kasasi ini mungkin salah paham, apa maksudnya kasasi ini menolak hukuman yang sudah ditentukan, tapi nggak bermaksud mengatakan Windu Aji bebas, tapi kalau sudah ada kesalahan dalam proses pengadilan, maka putusan hukum itu harus diulang lagi dengan benar, tidak bisa cuma saja menetapkan hukuman tanpa ada bukti yang cukup πŸ’‘
 
kaya gampang banget aja sih, korupsi korupsi aja diakui dan tidak ada konsekuensi apa pun 😩. windu aji sudah keluar dari hukuman yang seharusnya dia tundukin, ini kalah lagi. tapi aku pikir ini bukan tentang keadilan, tapi soal politiek πŸ€”. siapa yang mengguyur kasasi ini? siapa yang di balas denda dan penjara yang lebih berat? jadi gak ada konsekuensi untuk korupsi korupsi, tapi ada konsekuensi buat orang lain πŸ‘Ž.
 
Maksudnya putus asah banget ya, tapi apakah benar-benar tidak bisa diajukan kembali? Saya rasa perlu dibandingkan dengan kasus Glenn Ario Sudarto, mana mana yang lebih serius? Dan apa sebenarnya hasil pengawasan dari JPU saat itu? Ternyata masih banyak korupsi di kalangan pemerintahan dan badan usaha... πŸ€”πŸ˜
 
Wow, kan benar sih kalau sistem hukum Indonesia sering gagal mewakili keadilan bagi korupsi. Saya pikir putusan ini tidak adil sama sekali, Windu Aji sudah dihukum 8 tahun sebelumnya tapi kasasi ini malah memperberat hukumannya sampai 10 tahun. Ini bikin saya bingung sih... πŸ˜•
 
Gue pikir masalahnya apa-apa sih, kalau bukti sudah ada tapi majelis hakim punya alasan sendiri lagi... πŸ€” Masih banyak yang keberatan, tapi gue hanya ingin tahu, di mana sumber dari putusan ini? Siapa yang bikin surat, siapa yang tujuh, dan apa bukti-bukti yang mereka gunakan? Kalau benar-benar tidak ada kesalahan, kenapa majelis hakim harus seperti ini? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Aku pikir nggak benar sih, kalau kasus korupsi itu kan udah ada bukti yang cukup banget! Tapi kini putusan majelis hakim lagi bawain ke balik lagi, apa lagi hukuman Windu Aji diperbanyak begitu banyak? πŸ€”πŸ˜’

Aku rasa ini bisa diatasi dengan cara lain, misalnya penegakan hukum yang lebih tegas dan efisien, atau bahkan bantuan dari lembaga internasional sih 🌎. Tapi dulu aku pikir ada perubahan yang positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi nih 😊.

Sayangnya aku rasa ini putusan majelis hakim lagi nggak bisa mengatasi masalah semacam ini, jadi kita harus terus berhati-hati dan waspada, agar tidak ada hal yang sama terjadi lagi 🚨.
 
Pikiran saya tentang kasus ini kayak gila! Kalau sudah diputuskan oleh pengadilan, kenapa kasasi lagi? Saya pikir ada kesalahan dalam prosesnya. Semua putusan sudah ada di tangan mereka, jadi apa yang harus dibicarakan lagi? Dan kalau benar-benar tidak bisa diperiksa kembali, maka siapa yang bertanggung jawab jika salah paham atau ada kesalahan lagi? Saya rasa kasasi ini seperti main-main, kayak bermain golf tanpa kartu.
 
ini gak adem kan... kasus korupsi ini udah berlama-lama banget, tapi hasilnya masih sama saja... kalau benar-benar ada bukti bahwa Windu Aji dan Glenn Ario Sudarto melakukan tindak pidana, kayak ngeroyom, maka apa yang salah dengan dia dinyatakan bebas? tapi jadi putus-putus aja, gini aja... 😐🚫
 
ini jelas tahu-tahu gak adanya konsistensi di pengadilan, kalau dulu dia dipenjarakan 8 tahun lalu tapi now 10 tahun juga gak apa-apa kan? πŸ€·β€β™‚οΈ dan siapahnya ada dasar dan pokok yang sama tapi buktinya nggak dipertimbangkan sebenarnya πŸ€‘
 
Gak percaya sih putusannya nih 🀯! Kasasi dari Majelis Hakim itu kayaknya menolak hukuman dari Windu Aji, padahal dia dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sebelumnya hukuman itu sudah diajukan kembali ke Pengadilan tapi kali ini kasasi itu menolak ya 😐. Mungkin ada alasan tertentu yang tidak kita ketahui, mungkin ada bukti baru yang bergegas keluar 🚨. Tapi gini aja, hukuman untuk Windu Aji diperberat lagi menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta! Makanya kasasi ini sangat penting banget, kita harus tetap waspada dengan putusan-putusannya πŸ€”.
 
Gue pikir putusan ini gak masuk akal banget. Kalau bukti-buktinya sudah dipertimbangkan, kenapa kasasi ini bisa diajukan kembali? Gue rasa ini cuma cara Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil hak mereka sendiri. Kasasi ini seharusnya gak ada biar tidak ada hukuman yang tidak adil lagi.
 
kaya gak ada akhir dari kasus korupsi di Indonesia, windu ajii langsung keluar dari hukuman lagi waduh... saya rasa kita perlu lebih bijak dalam memilih para tokoh yang akan berada di posisi kekuasaan, jangan sampai kita terjebak dalam siklus korupsi lagi
 
Wah cair banget sih prosesnya! Kasus korupsi yang terlalu panjang, siapa tahu benar atau tidak. Saya pikir jangan salah paham apa yang dimaksud 'nebis in idem', kalau bukan berarti semua bukti sudah dipertimbangkan dan putusan sudah ada, maka kasus TPPU itu tidak bisa diperiksa lagi. Tapi siapa tahu ada kekurangan di putusan ini, saya rasa perlu diadopsi ke proses hukum di Indonesia agar jadi lebih transparan dan akuntabel. Kalau tidak, kayaknya korupsi bisa terus berlanjut πŸ€”
 
Haha, apa sih yang terjadi di dalam pengadilan? Windu Aji malah tetap bebas dan kini dia lebih serius juga, sepertinya dia malah lupa betapa paruhnya dia sendiri πŸ˜‚. 8 tahun penjara sekarang menjadi 10 tahun, kayaknya dia harus mulai merencanakan rencana keprayaannya, mungkin dia akan memulai dengan membuka bisnis kecil-kecilan... πŸ˜†
 
Udah capek nih! Kasasi ini bikin penasaran sih. Kenapa gini? Jika sudah ada putusan yang jelas, kenapa harus kasasi lagi? Nah, saya pikir kasasi ini bikin para korupsi lainnya ragu-ragu. Apakah mereka punya rekan-rekannya yang mau bantu-bantu mereka kalau mereka punya masalah seperti Windu Aji? Saya rasa kasasi ini sedang mengajarkan orang-orang tentang pentingnya ketelatenan dalam menyelesaikan masalah, ya!
 
Saya curhat aja, ternyata putusnya kasasi dari Kasus Tokoh Korupsi Windu Aji Sutanto. Banyak yang berkecil hati karena itu dia masih bisa bebas, tapi saya pikir kan hukuman 10 tahun sudah cukup panjang. Kalau ada dasar dan pokok yang sama dengan tindak pidana asal, kenapa tidak ada hasil putusan yang lebih serius? Mungkin orang-orang yang terlibat benar-benar tidak mau bertanggung jawab. Saya rasa masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan putusan. 😐
 
Wahhh, kaya kayaknya korupsi di Indonesia nggak ada tangan buat tangkap siapa pun yang terlibat! πŸ˜’ Belum bisa ditangkap Windu Aji Sutanto, kan? Kita sudah lama nunggu putusan kasasi ini, dan malah jadi semakin panjang dan sulit. Mereka bilang kalau kasus TPPU sama dengan kasus korupsi, tapi gimana kalau bukti tidak adem? πŸ€” Nah, hasilnya sama kayaknya, Windu Aji bebas aja.
 
ini kasus korupsi yang terus diulang-unggah, siapa yang terdakwa, siapa yang terbebas? aku pikir kalau ada aturan hukum yang sama untuk semua orang, tidak ada keistimewaan untuk siapapun. tapi jadi Windu Aji tetap bebas, sedangkan Glenn Ario Sudarto tidak.. aku rasa ini bukan tentang hukum, tapi tentang koneksi dan teman-teman. aku sudah bosan dengan hal ini... πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Wow! 🀯 Kekuatan hukum yang dibahas di pengadilan ini begitu panjang, sebenarnya aku rasa hal ini membutuhkan waktu yang lama untuk dipahami oleh siapa saja yang tertarik dengan perkara ini. Saya pikir pihak pengadilan benar-benar berhati-hati dalam mengambil keputusan mereka. Tapi, apa yang bikin aku penasaran adalah bagaimana masyarakat Indonesia akan reaksi terhadap putusan ini? πŸ€”
 
kembali
Top