Mahkamah Agung memeriksa hakim ad hoc yang melakukan aksi walk out saat persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketimpangan kesejahteraan nasional.
Pemeriksaan terhadap hakim ad hoc itu akan mempercepat proses pemberantasan korupsi dan menghormati prinsip profesionalitas di kalang pengadilan.
Pemeriksaan terhadap hakim ad hoc itu akan mempercepat proses pemberantasan korupsi dan menghormati prinsip profesionalitas di kalang pengadilan.