MA Bentuk Pansel Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman

MA Membentuk Pansel Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Berapa Orang di Dalamnya?

Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan pembentukan panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2026 mendatang. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua MA, Sunarto pada 18 November 2025.

Pansel ini terdiri dari 12 orang anggota yang berasal dari berbagai unsur, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis. Tim ini akan melakukan beberapa tahapan seleksi, seperti pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman, penyampaian pendapat masyarakat, uji kelayakan fit and proper test, dan pengumuman hasil akhir.

Anggota Pansel tersebut antara lain Sunarto sebagai Penanggung jawab, Suharto sebagai Ketua, Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua. Kemudian ada 8 orang anggota lainnya, seperti I Gusti Aung Sumanatha, Yulius, Syamsul Maarif, Prim Haryadi, Agus Yudha Harnoko, Ibnu Basuki Widodo, Indriyanto Seno Adji, Mas Achmad Santosa, dan Mardiana Eatiliasti.

Pemilihan calon hakim MK ini diharapkan dapat dilakukan secara adil dan transparan.
 
Gue pikir ini kayak pembuatan film aksi, siapa yang akan menjadi bintang utama, yaitu calon hakim MK! 🤔 Gue harap panitia ini tidak terlalu kacau, jadi hasilnya bisa dicerna oleh semua orang. Tapi, gue rasa ada satu hal yang aneh, kenapa harus 12 orang di dalam panitia? Gue punya cerita, kalau dibandingkan dengan film aksi, lebih baik cuma 3 orang utama yang bertindak untuk masing-masing karakternya, seperti cinta, kesenangan, dan keadilan. 🎥
 
Gue pikir pilihan pasangannya harus diusahakan supaya tidak terlalu banyak orang yang masuk ke dalam pansel. Gue ketakutan bahwa jika terlalu banyak orang, hasil seleksi bakal tidak jelas. Yang penting adalah kita cari orang yang tepat dan kompeten untuk mengisi posisi pengganti Anwar Usman. Saya harap pihak MA bisa melakukan seleksi yang adil dan transparan, agar calon hakim MK ini dihormati oleh masyarakat luas.
 
Keren banget ditempatkan orang-orang yang bakat apa lagi dari kalangan akademisi ya 😊. Saya rasa panitia ini akan lebih baik jika ada sedikit tambahan proses seleksi, jadi tidak hanya 1-2 orang yang diakui sebagai calon hakim, tapi ada beberapa nama juga yang dijemput. Karena yang lain pasti masih banyak yang memiliki kualitas dan bakat yang sama banget, kan? 🤔
 
Wah, gini dia kisruhnya! 🤔 Lihat aja, 12 orang nanti jadi panitia pilih jawaban Anwar Usman yang nantinya bakal pensiun, itu berasa seperti main main banget! 🤑 Kamu tahu sih, jumlah anggota panitia ini cuma 12 orang, tapi ada banyak pihak yang berhak terlibat dalam seleksi ini. Seperti nggak ngerti juga bagaimana seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya? 🤯 Kalau bukan ada kejelasan, toh hasilnya bakal nanti berasa kurang adil. Saya rasa penting juga mengenal siapa saja anggota panitia ini, seperti I Gusti Aung Sumanatha, Yulius, dan Mas Achmad Santosa, siapa dia? 🤔
 
aku rasa pas paham kalau kira-kira ada 6 orang yang bakal masuk ke dalam panitia seleksi ya, nanti aku senang banget sih bisa melihat siapa saja yang bakal dipilih, aku already know Mardiana Eateliasti adalah salah satu yang diharapkan masuk, karena dia punya reputasi yang baik sebagai ahok kehakiman, tapi mungkin aku salah, aku juga curiga bahwa ibnu basuki widodo tidak bakal dipilih karena dia jadi cak beliungan ya
 
Maksudnya apa lagi panitia seleksi kalau tak ada es krim manis? Kenapa gak bisa aja buat semuanya diberi es krim manis sih? Hahaha, selain itu juga kalau mau pilih calon hakim MK pengganti Anwar Usman, aku rasa harusnya juga dipertimbangkan faktor siapa yang punya bakat dan kemampuan bukan cuma siapa yang punya nama terkenal atau latar belakang yang bagus.
 
Pembentukan pansel calon hakim MK pengganti Anwar Usman itu benar-benar penting, tapi saya curiga apa yang ada di baliknya? Apakah benar-benar mereka ingin mencari hakim yang terbaik untuk mengisi kaus tumpal Anwar Usman? Atau mungkin ada something more... 🤔

Saya pikir perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut tentang proses seleksi ini, apakah sebenarnya ada standar yang jelas dan objektif untuk menentukan siapa yang akan menjadi calon hakim MK. Tidak hanya itu, saya juga ingin tahu bagaimana mereka dapat memastikan bahwa pansel ini bebas dari segala bentuk tekanan atau influensi dari luar.

Saya ingat, sebagai negara yang memiliki konstitusi yang sangat penting dalam kehidupannya, kita harus selalu berusaha untuk memilih hakim yang dapat membawakan keadilan dan keadilan bagi semua rakyat Indonesia. 🙏
 
Maaf kalau ada kesalahan informasi itu, tapi saya rasa 12 orang di dalam pansel bukanlah jumlah yang pas. Mereka harusnya minimal 15-20 orang untuk memastikan proses seleksi tersebut tidak cepat panas aja 🤔. Dan siapa tahu, mungkin ada beberapa orang yang sudah lama jadi praktisi hukum atau akademi yang perlu diikutkan dalam proses ini. Saya harap pihak MA bisa mengambil kebijakan yang tepat dan tidak terburu-buru dalam memilih calon hakim MK pengganti Anwar Usman 😊.
 
Uda banget sih nih... Membentuk panitia seleksi untuk pengganti Anwar Usman, tapi gampang aja mereka akan menyeret semuanya ke dalam kerumunan atau korupsi. Suharto itu bagaimana bisa jadi Wakil Ketua? Bisa jadi dia punya hubungan dengan beberapa tokoh penting di dalamnya... Dan siapa lagi yang bakal masuk panitia ini? Jika tidak bisa dilakukan secara transparan, maka semua itu akan menjadi semacam permainan. Aku pikir pengganti Anwar Usman pasti akan memilih dirinya sendiri dari hasil seleksi tersebut 😒
 
Gue pikir kalau gue harus menulis tentang hal ini, gue harus nanya apakah ada orang lain yang belum punya pendapat tentang ini... 🤔

Gue pikir ini penting banget karenya. Siapa yang akan dijadikan hakim pengganti Anwar Usman? Kita ngga tahu apa lagi kebijakan yang akan dia lakukan nanti. Gue harap panitia seleksi ini bisa melakukan hal-halnya dengan benar, jadi kita bisa yakin bahwa orang yang dijadikan hakim itu nanti benar-benar berkualitas.

Gue pikir kita harus siap-siap juga karenya. Mungkin ada orang yang akan terpilih dan kita harus mendukungnya. Gue ingin melihat siapa saja yang akan dijadikan hakim pengganti Anwar Usman...
 
Hmm, 12 orang yang jadi panitia seleksi sih bisa nggak terlalu banyak ya... Mungkin lebih baik dulu cari 5-6 orang saja, nanti bawa ke dalam panitia seleksi kalau ada yang lebih baik lagi. Saya pikir panitia ini harusnya lebih transparan, nggak cuma ngumpul aja di satu tempat sih, mungkin harus ada proses pilihan calon dari masyarakat juga, biar bisa nggak salah pilih ya...
 
ini pengumuman MA yang penting banget! aku harap pihaknya bisa memilih calon hakim yang tepat dan tidak ada kecurangan. aku penasaran mengenai proses seleksi ini, berapa banyak orang yang diundang untuk bergabung? aku ingin lihat apakah mereka benar-benar melakukan evaluasi secara adil. aku yakin bahwa dengan penggunaan teknologi, bisa membuat proses ini lebih efisien dan cepat.
 
Mengenai pembentukan pansel calon hakim MK pengganti Anwar Usman, saya pikir itu cukup penting untuk memastikan proses seleksi ini tidak hanya formalitas tapi juga memiliki standar yang tinggi. Saya harap bahwa semua anggota pansel ini akan melakukan tugasnya dengan baik dan membuat proses seleksi ini lebih transparan.

Saya ingin melihat bagaimana panitia ini akan menganalisis calon-calon yang akan dipilih, apa kriteria-kriteria yang mereka gunakan untuk menentukan siapa yang layak untuk masuk ke dalam panitia MK. Saya juga harap bahwa proses seleksi ini tidak hanya fokus pada faktor-faktor luar seperti kepribadian dan pengalaman, tapi juga mempertimbangkan faktor-faktor dalam seperti kemampuan hukum dan kompetensi.

Saya berharap calon-calon yang terpilih nanti akan memiliki kemampuan dan kompetensi yang sangat baik untuk mengisi posisi pengganti Anwar Usman. 🤔
 
apa sih tujuan MA buat bikin pansel yang begitu banyak lagi? kira-kira ada 12 orang duduk di dalamnya aja! kalau kayaknya lebih baik saja kalau hanya ada 2-3 orang kejawen, jadi tidak ada kesalahpahaman apa-apa. dan siapa nih anggota pansel ini, banyak nama yang sama sama asal mana?
 
heyy, apa kejadian itu? Mau buat panitia seleksi ganti Anwar Usman, tapi berapa orang dalamnya? 12 orang aja? kurangnya lagi nih! Meningkatin kualitas dan transparansi ya. Suharto sebagai Ketua, itu penarik banget! Mau tahu siapa yang akan diundi?
 
Minta jelas, siapa yang bakal jadi kandidat hakim MK pengganti Anwar Usman? Saya penasaran apa latar belakangnya dan bagaimana proses seleksi itu nih 🤔😁. Semoga proses ini bisa dilakukan dengan baik dan tidak ada korupsi, jadi hasilnya benar adil dan transparan ya 💯!
 
Hehe, kan apa yang penting itu kalau mahkamah bisa berjalan lancar? Nah, aku sedang ingat suatu hari aku pergi liburan ke Bali, dan aku beli seekor kanci di pantai Kuta. Lalu aku membawanya pulang dan aku pikir aku akan memberinya nama 'Ganesha' karena lucu banget dia bisa bergerak-gerak. Tapi aku lupa memberikan namanya itu padahal aku sudah ada kanci lain yang lebih tua di rumah, aku rasa kalau Ganesha sedang merasa tidak nyaman. Aku pertimbangkan untuk menggantinya dengan Ganesha, tapi aku pikir aku tidak mau membuang kanci tua itu...
 
Haha, lama-lama gak ada kabar Anwar Usman ke mana? Kira-kira ada yang tahu kalau dia udah siap untuk pensiun ya? Saya rasa panitia ini nggak perlu terlalu kacau, kapan aja kita lihat hasilnya kan? Aku yakin panitia ini sudah pasti sudah dibantu banyak orang, jadi apa yang penting adalah hasilnya. Tapi, siapa tahu, mungkin ada yang udah memikirkan apa yang harus dikatakan kalau hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya ya 😂
 
Mereka yang ingin menjadi bagian dari panitia tersebut, perlu ingat bahwa jalan menuju kekuasaan itu panjang dan sulit. Tidak hanya harus memiliki kemampuan hukum yang baik, tapi juga harus mampu bekerja sama dengan orang lain 🤝. Itulah kekuatan sebenarnya dalam mencari seseorang yang tepat untuk mengisi posisi calon hakim MK pengganti Anwar Usman. Jangan takut untuk belajar dari orang lain dan berbagi pengetahuan, itu adalah cara hidup yang bijak 💡.
 
kembali
Top