Presiden Joko Widodo memilih untuk tetap mengelola asetnya sendiri melalui family office, meskipun telah dipinginkan oleh menteri Puri dan Monografis (Purimono) Luhut Panjaitan.
Dalam sebuah respons tertulis kepada Purimono, presiden Jokowi menyatakan bahwa family office-nya adalah untuk keperluan bisnis saja. "Aset-aset saya tersebut adalah sebagai investasi saya sendiri untuk kepentingan bisnis, bukan sebagai dana pengangguran," katanya.
Menurut informasi yang diketahui, Purimono Luhut Panjaitan telah menilai bahwa family office Jokowi dapat dianggap sebagai 'bendungan' yang menghalangi akuntabilitas dari aset-aset negara. Hal ini karena family office-nya tidak dilaporkan secara resmi kepada Badan Keuangan dan Perbatasan (BKPB) atau Kementerian Keuangan.
"Kalau kita tidak melihat dari segi kepentingan pribadi, apalagi dari segi akuntabilitas, maka aset-aset tersebut adalah milik negara. Tapi kalau kita melihat dari segi yang membedakan antara investasi pribadi dan investasi negara, maka saya tidak bermaksud untuk berpura-pura bahwa aset-aset tersebut adalah sebagai dana pengangguran," jelas presiden Jokowi dalam responsnya.
Dalam sebuah respons tertulis kepada Purimono, presiden Jokowi menyatakan bahwa family office-nya adalah untuk keperluan bisnis saja. "Aset-aset saya tersebut adalah sebagai investasi saya sendiri untuk kepentingan bisnis, bukan sebagai dana pengangguran," katanya.
Menurut informasi yang diketahui, Purimono Luhut Panjaitan telah menilai bahwa family office Jokowi dapat dianggap sebagai 'bendungan' yang menghalangi akuntabilitas dari aset-aset negara. Hal ini karena family office-nya tidak dilaporkan secara resmi kepada Badan Keuangan dan Perbatasan (BKPB) atau Kementerian Keuangan.
"Kalau kita tidak melihat dari segi kepentingan pribadi, apalagi dari segi akuntabilitas, maka aset-aset tersebut adalah milik negara. Tapi kalau kita melihat dari segi yang membedakan antara investasi pribadi dan investasi negara, maka saya tidak bermaksud untuk berpura-pura bahwa aset-aset tersebut adalah sebagai dana pengangguran," jelas presiden Jokowi dalam responsnya.