Luhut Buka-bukaan Alasannya Bandara IMIP Dibangun, Beliau Mengatakan Apa Saja Fasilitas Khusus yang Di Berikan kepada Investor China?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini membuka-bukaan terkait dengan polemik tentang Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ia menjelaskan awal mula pembangunan bandara tersebut dan mengapa fasilitas khusus tersebut diberikan kepada investor China.
Menurut Luhut, pendirian Bandara IMIP adalah keputusan dirinya saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menjelaskan bahwa keputusannya itu diambil dalam rapat resmi yang ia pimpin bersama lintas instansi terkait.
Luhut juga mengatakan bahwa bandara khusus tersebut diberikan fasilitas tertentu, seperti tidak memerlukan Bea Cukai atau imigrasi, selama investor tidak melanggar ketentuan nasional. Ia menjelaskan bahwa jika investor berinvestasi USD 20 miliar, maka mereka akan mendapatkan hanva untuk melavani penerbangan domestik dan lain-lain.
Namun, Luhut juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal China yang belum memenuhi standar lingkungan. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua operasi tersebut mematuhi standar dan tidak ada negara dalam negara yang melanggar hukum.
Luhut juga menegaskan bahwa tidak pernah ia mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional. Ia menjelaskan bahwa pembangunan bandara tersebut adalah untuk kepentingan investor China dan tidak untuk kepentingan negara Indonesia sendiri.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa ia akan memantau secara ketat perusahaan-perusahaan industri hilir asal China yang belum memenuhi standar lingkungan. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan dan mencegah dampak negatif dari kegiatan industri tersebut.
Dengan demikian, Luhut berharap dapat menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan Bandara IMIP dan memastikan bahwa semua operasi tersebut mematuhi standar dan tidak ada negara dalam negara yang melanggar hukum.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini membuka-bukaan terkait dengan polemik tentang Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ia menjelaskan awal mula pembangunan bandara tersebut dan mengapa fasilitas khusus tersebut diberikan kepada investor China.
Menurut Luhut, pendirian Bandara IMIP adalah keputusan dirinya saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menjelaskan bahwa keputusannya itu diambil dalam rapat resmi yang ia pimpin bersama lintas instansi terkait.
Luhut juga mengatakan bahwa bandara khusus tersebut diberikan fasilitas tertentu, seperti tidak memerlukan Bea Cukai atau imigrasi, selama investor tidak melanggar ketentuan nasional. Ia menjelaskan bahwa jika investor berinvestasi USD 20 miliar, maka mereka akan mendapatkan hanva untuk melavani penerbangan domestik dan lain-lain.
Namun, Luhut juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal China yang belum memenuhi standar lingkungan. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua operasi tersebut mematuhi standar dan tidak ada negara dalam negara yang melanggar hukum.
Luhut juga menegaskan bahwa tidak pernah ia mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional. Ia menjelaskan bahwa pembangunan bandara tersebut adalah untuk kepentingan investor China dan tidak untuk kepentingan negara Indonesia sendiri.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa ia akan memantau secara ketat perusahaan-perusahaan industri hilir asal China yang belum memenuhi standar lingkungan. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan dan mencegah dampak negatif dari kegiatan industri tersebut.
Dengan demikian, Luhut berharap dapat menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan Bandara IMIP dan memastikan bahwa semua operasi tersebut mematuhi standar dan tidak ada negara dalam negara yang melanggar hukum.