Luhur Budi Dituntut 5 Tahun Bui terkait Korupsi Lahan di Jaksel

Luhur Budi Dituntut 5 Tahun Penjara Korupsi Lahan di Jaksel

Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko dituntut hukuman lima tahun penjara terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan Jakarta Selatan. Menurut Jaksa Penuntut Umum, harta benda Luhur dapat dilelang untuk memenuhi pembayaran uang pengganti senilai Rp 348,6 miliar.

Tuntutan ini diluncurkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sidangnya digelar secara virtual. Jaksa menyatakan bahwa perkara ini telah terbukti secara sah dan Luhur telah melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Luhur disebut telah mengajukan alokasi anggaran pengadaan lahan pembangunan gedung dalam RKAP 2013, tanpa adanya kajian investasi. Selain itu, Luhur juga dituduh menentukan sendiri lokasi Rasuna Episentrum sebagai lokasi pembangunan kantor baru PT Pertamina.

Luhur juga disebut mengarahkan kantor jasa penilaian publik untuk menyusun laporan penilaian lahan Rasuna Episentrum dengan harga Rp 35,5 juta per meter persegi. Namun, rekomendasi ini kemudian disetujui oleh Direksi PT Pertamina dengan harga Rp 35 juta per meter persegi.

Korupsi yang dilakukan Luhur juga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 348,6 miliar. Hal ini menurut Jaksa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sementara itu, dua hal yang meringankan untuk Luhur adalah belum pernah dihukum dan bersikap sopan dalam persidangan.
 
Makasih ya kejadian ini. Korupsi jadi masalah serius banget ya. Apalagi kalau korupsi itu bisa menutupi negara senilai Rp 348,6 miliar. Anehnya sih korupsi yang dilakukan Luhur malah terjadi di PT Pertamina. Kalau korupsi punya tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, itu jadi tidak masuk akal lagi. Membayangi hukuman lima tahun penjara untuk Luhur, tapi kalau korupsi yang dia lakukan benar-benar telah terbukti secara sah, maka dia harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya sendiri ya.
 
Tentu saja pemberhitan Luhur Budi harus menanggung hukuman, tapi aku khawatirin bisa jadi ini hanya simbolis aja. Aku rasa korupsi di Indonesia masalah yang serius banget, tapi pengadilan juga harusnya lebih cepat aja. Lima tahun penjara mungkin tidak cukup buat menyelesaikan masalah ini. Aku harap pemerintah bisa membuat perubahan yang signifikan untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan 💼
 
Luar sekali ya! Korupsi korupsi ini gak bisa dipandang remeh banget. Pertamina kayaknya harus lebih berhati-hati dalam pengadaan lahan, biar tidak terjadi kasus seperti ini lagi. Luhur harus belajar dari kesalahan-kesalahannya dan jangan lupa menghargai uang negara itu. Saya rasa 5 tahun penjara untuk Luhur sudah wajar banget, tapi saya rasa ada yang perlu diperhatikan juga, seperti bagaimana Pertamina bisa mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan...
 
Gue pikir hukuman 5 tahun penjara ini lumayan banget ya... Korupsi korupsi aja kayaknya harus dipertanggungkan, tapi gue juga senang bahwa Luhur sudah dihukum dan tidak pernah dihukum sebelumnya. Gue rasa ini akan mengajar Luhur untuk selalu berhati-hati dalam melakukan bisnis ya... Kita harus terus memantau agar korupsi tidak terjadi lagi di Indonesia, semoga giliran yang lain tidak perlu mengalami kesalahan seperti Luhur #KorupsiHarusDiHukum #LuhurBudiDituntut5TahunPenjara
 
aku pikir kalau dia harus dibebani dengan hukuman 5 tahun penjara, itu juga tidak terlalu berat ya... tapi kalau dia korupsi hingga membuat negara kehilangan uang senilai Rp 348 miliar, itu kayaknya sudah cukup berat. dan aku rasa ini bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang yang mau melanggar etika di perusahaan besar seperti Pertamina. tapi aku juga rasa kalau dia tidak perlu dibebani dengan hukuman hingga tertinggal di balik tahanan...
 
Gue pikir kalau dia udah dicakapp oleh pemerintah apa lagi pakai hakim? Korupsi itu gak bisa dipungut, ya! Dan siapa tahu apa benarnya yang dilakukan Luhur, tapi korupsi korupsi, kan? Gue rasa ini salah, tapi gue juga pikir dia udah berpengalaman jadi direktur. Kalau korupsi itu gak dia ketahui, gimana caranya dia bisa jadi direktur?
 
kira-kira siapa ni yang mau nggak kena tuntutan korupsi disini? Luhur Budi jatuh dari langit seperti itu, padahal ada yang bilang dia nggak salah... tapi siapa yang benar dan siapa yang salah? aku pikir ini semua nggak ada logika, kalau bukan ada tanda tangan Luhur sendiri di dokumen-dokumen korupsi, bagaimana bisa Jaksa Penuntut Umum bilang dia terbukti? aku rasa ini semua sengaja, biar Pemerintah bisa mengelabui kita semua...
 
Aku pikir pengadilan ini harusnya fokus pada solusi, bukan hanya menuduh orangnya. Luhur memang dugaannya korupsi, tapi apa yang sebenarnya ingin dicari? Apakah tujuan dari penuntutan ini adalah untuk menyelamatkan reputasi negara atau sebaliknya? Aku pikir lebih baik jika kita fokus pada bagaimana mencegah kejahatan seperti korupsi terjadi di pertama kalinya, bukan hanya menangkap orang yang sudah dilanggar.
 
Makasih dengerin kabar ini 🙏. Luhur Budi Djatmiko benar-benar salah, korupsi itu sangat tidak masuk akal. Siapa yang tahu apa yang akan terjadi jika korupsi itu tidak dihukum? Kalau begitu semua orang bisa berbuat sama seperti Luhur dan memperkaya diri sendiri. Itu tidak adil 🤷‍♂️. Tapi aku juga paham bahwa belum pernah ada orang yang sempurna, keduanya benar atau salah. Aku harap Luhur bisa belajar dari kesalahan itu dan menjadi contoh bagi orang lain untuk berbuat baik 😊.
 
Aku pikir ini sangat masuk akal, ngecor lahan Jakarta Selatan dengan harga mahal ituuu... 5 tahun penjara biar pas kalau orang lain juga jujur. Luhur ini kayaknya tidak perlu dituntut hukuman yang begitu berat. Aku rasa korupsi gini di Indonesia sering terjadi, tapi pengadilan yang benar-benar tegas itu keren banget!
 
Aku pikir kalau ini bikin contoh bagus banget nggak? Kalau korupsi bisa dituntut hukuman, tapi kalau korupsi yang dilakukan korban jua bisa dianggap tidak adil. Luhur jadi korupsi 2 kali, seru banget! 🤦‍♂️
 
Gue penasaran, kenapa lagi korupsi ini banyak terjadi di Jakarta? Kita pikir Jaksel ini punya kualitas lahan yang tinggi banget, tapi ternyata ada korupsi di baliknya. Luhur Budi dituntut 5 tahun penjara, tapi siapa bilang dia tidak bisa membayar hutangnya sendiri? Kita lihat dulu asumsi Jaksa, kemudian kita lihat rekomendasi Direksi PT Pertamina... apa benar atau tidak? Gue ingin melihat dokumen yang jelas tentang korupsi ini.
 
wkwk 5 tahun penjara korupsi lahan Jaksel, ini bikin jantung berdegup kembali dengen lulus Budi, rasanya makin kenyang dengen kasus korupsi yang bikin negara kekurangan uang 🤑. siapa tahu bisa ganti dengan dana korupsi di gunakan buat bantuan sosial aja, kayaknya lebih baik dulu ya 🤷‍♂️
 
aku rasa penuntutan ini agak tidak adem, karena jatuh tempat bagi koruptor yang sudah banyak mengeluh tentang keadilan. tapi apa benar-benar luhur melakukan korupsi? aku butuh lihat bukti lagi, ga bisa dipercaya hanya dari kata jaksa. dan 5 tahun penjara nggak cuma sekali ya, kalau serius harus dihukum hingga kematian juga tidak adem, kalau jadi begitu banyak korupsi lainnya pasti akan terus berlanjut.
 
Luhur Budi dituntut 5 tahun penjara korupsi, ini kalau benar harus dipenalti 🤦‍♂️. Korupsi itu gampang-bagus, tapi tidak ada yang mau mengakui karena takut ditangkap sendiri. Luhur memang berbohong dalam pengadaan lahan Pembangunan Gedung, ini kalau jadi realita, tentu saja harus dihukum! 🚫 Penyelenggaraan negara harus lebih transparan dan tidak ada penipuan seperti ini. Saya setuju dengan Jaksa yang mengatakan perbuatan Luhur itu telah terbukti secara sah, wajar banget dia harus mendapat hukuman ⏰!
 
😊 Luhur Budi ini benar-benar sedang berbohong dulu, kan? Beliau nggak bisa jatuh kaki, tapi beliau tetap melakukan korupsi ya... Korupsi senilai Rp 348,6 miliar itu benar-benar mengkhawatirkan. Kenapa bisa terjadi hal ini di bawah naungan PT Pertamina? 🤔

Mungkin ada yang salah dengan sistem pengadaan lahan yang digunakan oleh PT Pertamina, tapi korupsi sendiri itu nggak bisa diterima sama sekali. Beliau harusnya mengajukan proposal yang lebih transparan dan jujur. 📝

Sementara itu, kalau beliau belum pernah dihukum sebelumnya, tapi masih melakukan hal yang sama... Hmm, mungkin ada kekurangan di sistem hukum kita ya? 🤷‍♂️
 
kembali
Top