Kasus nenek Saudah yang diduga dikriminalisasi karena mengeluh kekerasan pihak suami, sekarang harus ditemukan jalan keluarnya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pasaman terus memperjuangkan proses penegakan hukum yang adil untuk kasus ini.
Wawan Fahrudin, Wakil Ketua LPSK, mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan perlindungan dan pemulihan korban saudara perempuan. "Arah kami adalah perlindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya", kata Wawan dalam keterangan tertulis.
LPSK telah melakukan penelaahan lanjutan untuk nenek Saudah tersebut. Penelitian dilakukan melalui pengumpulan keterangan, informasi, data, dokumen, fakta, dan analisis kelayakan permohonan perlindungan. Hal ini merupakan langkah penting dalam meninjau aspek pentingnya keterangan, tingkat ancaman, dan analisis medis atau psikologis, serta rekam jejak pemohon.
LPSK juga telah mengkoordinasikan dengan jajarannya Polda Sumatra Barat, Wakapolda Solihin, serta melakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga terkait. Selain itu, mereka juga telah menemui nenek Saudah di rumahnya.
Namun, Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat mengklaim akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan proporsional. Ia berjanji bahwa tidak ada yang ditutupi dari kasus ini.
Wawan Fahrudin, Wakil Ketua LPSK, mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan perlindungan dan pemulihan korban saudara perempuan. "Arah kami adalah perlindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya", kata Wawan dalam keterangan tertulis.
LPSK telah melakukan penelaahan lanjutan untuk nenek Saudah tersebut. Penelitian dilakukan melalui pengumpulan keterangan, informasi, data, dokumen, fakta, dan analisis kelayakan permohonan perlindungan. Hal ini merupakan langkah penting dalam meninjau aspek pentingnya keterangan, tingkat ancaman, dan analisis medis atau psikologis, serta rekam jejak pemohon.
LPSK juga telah mengkoordinasikan dengan jajarannya Polda Sumatra Barat, Wakapolda Solihin, serta melakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga terkait. Selain itu, mereka juga telah menemui nenek Saudah di rumahnya.
Namun, Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat mengklaim akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan proporsional. Ia berjanji bahwa tidak ada yang ditutupi dari kasus ini.