Gini sih, masalah BPR dan BPRS ini benar-benar bikin orang khawatir. Kalau bank umum bisa turun suku bunga simpanan menjadi 3,5 persen, mengapa BPR dan BPRS masih tetap naik? Itu bukan kebijakan yang masuk akal. Saya pikir pemerintah atau lembaga penjamin Simpanan perlu kembali meninjau kebijakan ini untuk melihat bagaimana caranya bisa membuat suku bunga simpanan BPR dan BPRS lebih kompetitif dengan bank umum. Kalau tidak, mungkin nasabah akan kesal karena mereka tidak mendapatkan penghasilan yang seragam dari suku bunga simpanan.