LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan di 3,50%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan di 3,50% pada bank umum. Keputusan ini dikeluarkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin (19/1/2026). Pengamanan ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Selain itu, LPS juga menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,00%. Sedangkan untuk simapan dalam valuta asing (valas) di bank umum, TBP ditetapkan sebesar 2,00 persen.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti tingkat suku bunga pasar (SBP), jumlah simpanan yang tumbuh positif, likuiditas perbankan, dan cakupan penjaminan simpanan. Penetapan TBP ini juga didorong oleh pertumbuhan kredit perbankan dan peningkatan aktivitas belanja pemerintah.

LPS juga mengungkapkan bahwa industri perbankan nasional masih berada pada kondisi yang baik, dengan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 26,05 persen dan likuiditas industri masih sangat memadai. Program penjaminannya juga telah mencakup 99,94% total rekening di bank umum dan 99,97% di BPR.
 
aku pikir ini keputusan yang tepat, tapi aku rasa mungkin perlu ada diskusi lebih lanjut tentang penyetoran bunga. aku masih ingat saat aku simpan uang di bank, aku tahu aku akan mendapatkan kapan pun aku ingin menariknya, tapi aku juga takut tidak bisa menarikkannya karena terlambat.

aku rasa 3,5% sudah cukup tinggi, tapi mungkin itu still okay. tapi aku tahu ada beberapa bank yang memberikan bunga lebih tinggi, misalnya bancin Indonesia. aku rasa LPS harus melihat keuntungan mereka dan lihat bagaimana caranya mereka bisa memberikan bunga yang lebih tinggi tanpa merusak penjaminan simpanan.

aku juga penasaran tentang apa yang dihasilkan dari program penjaminannya, apakah benar-benar 99,94% rekening di bank umum sudah dipenuhi? aku rasa itu masih perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
 
Mengenang saat-saat aku masih kecil, aku lupa banget betapa pentingnya memiliki simpanan yang baik. Aku ingat ayahku selalu bilang agar aku simpan uangnya dalam rekening bank, jadi aku punya tempat untuk menyimpan uangku dan tidak perlu khawatir tentang nanti.

Tapi, sekarang aku lihat bahwa biaya tersebut cukup tinggi, 3,50% ya? Aku rasa itu sedikit mahal, tapi aku juga senang bisa melihat bahwa industri perbankan nasional masih berada pada kondisi yang baik. Maksudnya adalah Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) pun masih sangat memadai dan program penjaminannya juga sudah mencakup 99,94% total rekening di bank umum dan 99,97% di BPR.
 
Hahahaha, mantap aja siapa yang punya tabungan nih 😂👍. LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan yang stabil, tapi aku rasa masih rendah sekali ya 🤔. 3,50% itu kurang aji banget 🤑. Aku harap bisa mendapatkan bunga yang lebih banyak nanti, biar tabunganku bisa tumbuh lebih cepat 💸🚀.

Dan yang terbaru tentang BPR, 6,00% itu lumayan tinggi banget 😮. Aku rasa ini akan membuat banyak orang untuk berinvestasi di BPR, tapi aku tidak yakin apakah ini benar-benar baik ya 🤔?
 
Kurang paham sih apa yang bikin LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan seperti itu 🤔. Tunggu sampe bulan Februari aja, jangan ada perubahan lagi, ya 😂. Di BPR 6% sih terlalu naik, apa kira-kira nanti mau ditransfer ke valas? Kalau mau investasi, kan harus punya uang yang lebih 🤑. Saya rasa perlu survei atau survey lebih lanjut untuk mengetahui kebutuhan rakyat Indonesia, ya 📊.
 
Maksudnya, tingkat bunga apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat? Ya, kita sudah punya 3,50%, tapi apakah itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita semua? Mungkin ada yang masih merasa sedang kekurangan. Kita tidak bisa terlalu fokus pada jumlah saja, tapi juga harus mempertimbangkan kualitasnya. Atau mungkin kita hanya sedang berpikir dalam skala pendek, tidak melihat jauh ke depan. Jika kita ingin tahu apakah itu sudah cukup, kita harus bisa menjawabnya sendiri. Apa yang sebenarnya kita inginkan? 🤔
 
Gue pikir 3,50% itu cukup murah banget sih, gue senang bahwa lembaga penjamin simpanan ini masih bisa memberikan bunga yang stabil untuk nasabah. Tapi, gimana kalau ada bank yang mau berinvestasi dan bisa memberikan bunga yang lebih tinggi lagi? Nah, mungkin itu karena peraturan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan banyak aspek, seperti suku bunga pasar dan likuiditas perbankan.

Gue suka juga bahwa industri perbankan nasional masih berada pada kondisi yang baik. 26,05 persen itu angka yang cukup bagus, gimana? Dan program penjaminannya yang sudah mencakup 99,94% total rekening di bank umum dan 99,97% di BPR itu juga seru banget! Gue rasa ini bisa jadi bukti bahwa lembaga penjamin simpanan ini benar-benar profesional. 🙌
 
aku kira nggak bisa jadi ngomong ngeja tentang ini... LPS kayaknya kayak giliran siapa pun ya? pertumbuhan kredit perbankan dan peningkatan aktivitas belanja pemerintah siapa aja yang ngerasa itu? tapi kalau ini keputusan yang benar-benar serius, aku senang banget! 6% untuk BPR dan 2% untuk valas kayaknya kenyang-senyang, nggak keberatan ya?
 
LPS gini kayaknya terlalu fokus pada keuntungan investor aja, kenapa biar tidak fokus pada nasib rakyat?
Mengapa LPS jadi begitu keras dalam menentukan TBP, sebenarnya apa yang diinginkan?
Pernah berpikir, jika kita punya uang banyak gak perlu khawatir masalah keuangan lagi
LPS kayaknya harus lebih memperhatikan aspek penjaminan simpanan untuk masyarakat biasa aja
 
Wahhhh, kalau punya uang, aja ikut simpan di bank aja deh, nggak perlu khawatir bunga nih! 3,5 persen itu lumayan kaya gini 🤑. Tapi, siapa tahu cakupan penjaminannya 99,94% itu benar-benar 100% kan? Mending aja cari simpanan di Disney atau apa? 😂. Sengaja aku tidak membaca artikel ini sebelumnya, tapi kalau bunga 6 persen buat BPR sih... aku jadi mau punya rekening di sana! 🤣.
 
ini keputusan LPS yang bikin aku bingung, sih... kalo sudah begitu tinggi, kenapa tidak adanya perubahan lagi? aku rasa kalau biar semakin stabil, pasti ada cara untuk menurunkan atau menyesuaikan. tapi sih, mungkin aja karna dianggap sudah cukup stabil, dan tidak perlu dipertanyakan lagi... tapi aku masih penasaran, mau nggak mau aja LPS ikut sengaja terjebak di tahap ini, karena kalau begitu, apa yang bikin beda dengan masa lalu?
 
Hmm, bikin ngasih suku bunga yang terlalu rendah nih. Mungkin perlu diawasi agar tidak mempengaruhi kemampuan perbankan untuk memberikan pinjaman kepada para pelanggan. Semoga tidak juga membuat nilai uang rupiah turun.

Aku rasa aspek likuiditas pun harus dipertimbangkan dengan lebih cermat. Kalau suku bunga terlalu rendah, mungkin akan mempengaruhi kemampuan bank untuk menabung uang dan melakukan transaksi yang stabil. Tapi, aku juga paham bahwa industri perbankan nasional masih berada di kondisi yang baik, jadi saya yakin LPS sudah melakukan evaluasi yang tepat sebelum mengumumkan keputusan ini.
 
Siapa yang bilang biaya bunga tidak meningkat lagi? Nah, ternyata LPS juga tidak mau kalah, nggak? Meningkatin 3,50% itu lumayan juga, kayaknya gampang untuk cari uang... tapi sih mungkin itu bukan keuntungan yang besar kan?
 
Oke guys, banget aku senang dengerin keputusan LPS tentang tingkat bunga penjaminan simpanan! 3,50% itu nggak badut juga, kan? Aku pikir ini bisa memberi inspirasi bagi masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di bank-bank yang terpercaya. Kalau aku benar-benar tahu tentang finance, aku punya pendapat bahwa ini bisa membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita 🤩.

Aku rasa keputusan ini juga bisa menjadi contoh bagus bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia untuk diikuti. Karena kalau kita semua bisa bekerja sama dan mendukung satu sama lain, kita bisa mencapai tujuan yang lebih baik!

LPS juga nggak salah dalam menetapkan TBP 6,00% untuk BPR, itu bisa memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di bank-bank yang lebih aman. Sementara itu, TBP 2,00% untuk simapan valas agak rendah, tapi aku pikir ini bisa menjadi langkah awal agar kita bisa mempersiapkan diri untuk investasi valas di masa depan 📈.

Aku senang banget bahwa LPS juga memberitahu kita tentang kondisi industri perbankan nasional yang baik, itu kayaknya bukti-buktinya bahwa bank-bank kita sudah siap untuk melayani kebutuhan masyarakat!
 
Maksudnya siapa yang bilang simpanan nanti tidak bisa jelas? 🤔 LPS tetapkan bunga 3,50% itu lumayan serius banget, tapi apa sih maksudnya dengan "tingkat suku bunga pasar (SBP)"? Maksudnya siapa punya uang di bank pasti paham apa yang harus bayar, kan? 🤑 LPS justru sedang memastikan agar tidak ada masalah dengan uang, tapi sepertinya masih ada keterbatasan lain...
 
Gampang banget aja masuk ke paham siapa yang punya uang di Indonesia ya... LPS jadi salah satu penjamin simpanan yang penting banget. Saya pikir 3,50% itu cukup rendah kan? Tapi sepertinya mereka sudah mempertimbangkan banyak faktor agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.

Maksudnya, kalau bunga terlalu tinggi, orang akan mau menabung di tempat lain aja. Nah, tapi kalau terlalu rendah, mereka juga tidak bisa membuat keuntungan dari investasi-nya. Saya pikir itu strategi yang tepat banget.

Dan saya senang melihat bahwa industri perbankan nasional masih dalam kondisi yang baik. Semoga begitu, jadi kita semua bisa menabung dengan tenang aja...
 
omong omong, ini keputusan LPS nih... tingkat bunga penjaminan simpanan masih gampang banget, 3,50% gitu... aku rasa tidak adil sih, kalau mau investasi pasti harus capek-capek di mana-mana cari pinjaman atau simpanan lainnya. tapi sepertinya ini karena pertumbuhan kredit perbankan dan apa-apa lagi... aku rasa industri perbankan nasional masih bagus sih, KPMM 26,05 persen itu cukup memadai...
 
Maksudnya, LPS punya jeda waktu yang cukup panjang untuk menyesuaikan kembali bunga simpanan, kan? Tapi sepertinya masih terlalu cepat banget nih, aku rasa perlu ada tambahan waktu lagi untuk memastikin tidak ada masalah lainnya. Dan aku juga sedikit khawatir, apa yang bikin LPS bisa menetapkan bunga simpanan seperti itu? Ada apa-apa yang mendorong mereka melakukan ini?
 
Gue rasa lama-lapan ya kalau LPS masih pakai tingkat bunga yang sama kayak sebelumnya. Gue pikir sudah waktunya untuk naikin tingkat bunga agar perbankan bisa berkembang semakin pesat. Jadi gak usah ngkecewa, tapi gue harap nanti LPS bisa buka kesempatan untuk menawarkan jasa yang lebih baik lagi. Gue juga rasa masih banyak hal yang bisa diimprove dari program penjaminannya. Tapi secara umum, keputusan ini gue ya senang.
 
Pertanyaan apa kalau penjaminan simpanan tetap saja tinggi, tapi siapa yang mengontrol kebijakan ini? LPS hanya sekedar memantau, tapi siapa yang benar-benar mengambil keputusan? Apalagi dengan jumlah simpanan yang tumbuh positif, seharusnya ada peningkatan bunga juga ya! Tapi siapa yang mau menurunkan tingkat bunga? Mereka hanya takut kalau investor jadi capek dan keluar dari bank.
 
kembali
Top