Longsor di Cisarua, Dede Yusuf: Lahan Dikelola Pengusaha Besar

Alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang memperbesar risiko longsor di Cisarua, kata Dede Yusuf. Anggota DPR RI tersebut mengatakan, pengusaha besar dikerjakan untuk mengelola lahan perhutanan yang seharusnya dijaga.

Dalam lokasi longsor, Dede melihat bagian kecil yang dikendarai oleh warga, sementara lahan di sekitarnya digunakan untuk pertanian intensif dengan pola rumah kaca. Pengelolaan lahan ini berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Dede, status kepemilikan dan perizinan lahan masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Warga menyampaikan bahwa lahan itu dikelola oleh BUMN.

"Jika ingin mengatasi masalah alih fungsi lahan ini, kita harus menetapkan aturan yang jelas dan konsisten", ungkap Dede.

Di wilayah Cisarua, diperkirakan hampir semua lokasi longsor berubah fungsi menjadi lahan pertanian intensif. Selain itu, mekanisme perizinan melalui Online Single Submission (OSS) juga dinilai membatasi peran pemerintah daerah dalam pengendalian tata ruang.

Namun Dede menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan lereng dan mendorong reboisasi sebagai upaya penanganan jangka panjang.
 
Gue pikir kalau ini masalah yang parah banget, sih 🤕. Dulu aku masih inget, di Cisarua masih asri dan hijau, sekarang itu sudah berubah menjadi sawah-sawah besar yang memakan lahan perhutanan. Siapa yang bertanggung jawab? 🤔 Aku rasa ini bukan hanya masalah teori, tapi praktiknya juga harus diterapkan. Kalau kita tidak berhati-hati, gue takut longsor di sini bisa jadi terjadi lagi, dan itu akan mematikan banyak hidup 🌪️.
 
aku pikir kalau punya pengusaha besar dikerjakan, itu juga harus ada tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan lahan perhutanan itu. jangan sampai hanya berfokus pada keuntungan tapi lupa tentang dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar
 
ada apa dengan pertanian intensif di kaki gunung, siapa yang bilang itu buatan manusia? kalau pengusaha besar suka aja, tapi tidak peduli apakah itu gusar atau tidak. aku rasa lebih penting adalah kita harus fokus pada manajemen lahan yang baik, agar longsor tidak terjadi lagi di kaki gunung burangrang
 
Maksudnya kalau gak ada aturan yang jelas, kabar baik lahan itu bisa jadi longsor lagi... apa sih yang salah dengan pemerintah? Gue coba beli rumah di pinggir kota, harus banyak dokumen dan izin, kan? Jadi pamerintah itu mau ngatur aja gak? Mau buat semua orang di Indonesia kayaknya nanti harus punya banyak dokumen. Gue rasa lebih baik nanti kalau kita fokus buat lingkungan, jangan cuma soal pengelolaan lahan...
 
Aku pikir alih fungsi lahan itu nggak cuma masalah soal pertanian intensif, tapi juga pengelolaan lahan yang tidak bijak banget! BUMN itu harus bertanggung jawab lebih baik lagi. Aku percaya bahwa warga di Cisarua perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang status kepemilikan lahan dan cara pengelolaannya. Kalau gubang punya rencana untuk menertibkan kawasan lereng, itu harus dilaksanakan dengan benar dan tidak birokratis. Dan apa dengan OSS? Aku pikir itu juga perlu di-evaluasi lagi agar bisa meringankan beban pemerintah daerah. Tapi kalau ada upaya reboisasi yang jangka panjang, itu gak badan! 🌳💚
 
Rasa terkejut banget dengerin kabar ini. Longsor di Cisarua, itu bukan mainan anak-anak. Banyak korban nyawa yang dimaksudkan. Apalagi kalau kita lihat aspek pengelolaan lahan, itu jadi kesal. Siapa sih yang berani mengubah fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang seperti itu? Lahan perhutanan seharusnya dijaga, bukan digunakan untuk pertanian intensif.

Saya pikir status kepemilikan dan perizinan lahan ini perlu diatur dengan lebih jelas. Jika warga sudah menyampaikan bahwa lahan itu dikelola oleh BUMN, kita harus tahu siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas pengelolaan lahan ini.

Rasa sakitnya lagi ketika Dede bilang bahwa mekanisme perizinan melalui OSS membatasi peran pemerintah daerah dalam pengendalian tata ruang. Kita harus bisa mengatur tata ruang dengan lebih baik agar tidak ada kejadian seperti ini lagi.
 
🤔 Ada yang jadi ini? Alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang memperbesar risiko longsor, tapi siapa yang tahu sih? 🤷‍♂️ Kalau pengusaha besar kerja sama dengan BUMN, makanya gak ada masalah lagi? 😒 Lahan perhutanan harus dijaga, tapi siapa yang pasti? Warga atau pemerintah? 🤔
 
Maaf, ternyata lahan di kaki Gunung Burangrang dipaksa digunakan lagi... itu memang bisa bikin risiko longsor naik, kan? Saya pikir kalau pemerintah harus fokus lagi mengatur pengelolaan lahan dengan baik, jangan sampai kembali ke situasi seperti ini. Perlu diawasi siapa yang meneruskan lahan perhutanan itu, ya? Jadi, mau tidak atau apa lagi yang perlu dilakukan untuk mencegah longsor berkepanjang? 🤔
 
aku pikir pengelolaan lahan perhutanan di Cisarua itu serius sekali, banget banget longsornya 😱. kalau kita lihat dari foto aja, aku rasanya ada yang salah dengan pengelolaan lahan yang ada sekarang. warga itu sudah banyak yang dipaksa menggunakan lahan pertanian intensif, padahal lahan perhutanan itu harus dijaga agar tidak terjadi longsor seperti di Cisarua. aku pikir perlu ada aturan yang jelas tentang pengelolaan lahan dan status kepemilikan lahan itu. kalau kita nanti bisa mengatasi masalah ini, itu akan sangat baik untuk warga setempat 🤞.
 
Ada apa sih kalau kita lupa asal usul lahan itu? Kita cuma nunggunya jadi BUMN aja, tapi apa perlu kita tahu sih apa yang terjadi di baliknya. Kalau pengusaha besar dikerjakan untuk mengelola lahan perhutanan, tapi malah hasilnya longsor, itu bukannya masalahnya? Kita cuma khawatir soal risiko lagi deh.
 
iya, aja bikin papa kita keberatan banget sih! kenapa ko mau mengganti fungsi lahan di kaki gunung dengan pertanian intensif? kan gampang banget terjadi longsor dan menyebabkan kerusakan lingkungan 🌪️. kita harus lebih berhati-hati dan jaga lahan perhutanan itu agar tidak terjadi kejadian yang membahayakan.
 
Pengusaha besar yang dikerjakan itu apa maksudnya? Kalau begitu, mengapa tidak mereka mau berinvestasi di tempat lain yang lebih aman dari longsor? Lahan perhutanan itu seharusnya dijaga bukan diubah fungsi. Dan apa dengan status kepemilikan dan perizinan lahan yang masih bingung seperti ini? Kita nggak tahu siapa yang benar-benar mengelolanya. Dan pemerintah sendiri yang punya BUMN itu, apakah mereka sudah bisa mengontrol aja sementara-sementara ini? Langkah-langkah Gubernur Jawa Barat itu enaknya apa keberjasaan kalau tidak ada konsekuensi untuk pengusaha besar yang salah.
 
Duh, ini masalahnya masih sama-siapa! Siapa yang bertanggung jawab lagi? Pertanian intensif di daerah longsor itu gila banget! Dan aja belakangan ngejar longsor sih? Kalau bukan cuma peraturan yang tidak pas dan pengelolaan lahan yang buruk? Kita nggak bisa percaya kalau BUMN yang berkepentingan sama dengan warga? Jelasnya, perlu revisi aturan dan perizinan yang lebih jelas. Kalau ingin konsisten, harus ada jawaban yang jelas dari pemerintah. Tapi gue masih ragu-ragu, apalagi kalau Gubernur Jawa Barat ngerasa sudah lama ngejar masalah ini. Saya harap ada langkah yang tepat dan tidak hanya reboisasi aja! 🤔
 
kembali
Top