Banyak dari kita sudah pernah menghadapi kesulitan ketika harus perpanjang masa berlaku SIM atau surat izin mengemudi. Mungkin kita semua tidak sadar bahwa ada layanan SIM Keliling yang dapat membantu mempermudah proses tersebut. Informasi tentang SIM Keliling ini diberikan oleh kepolisian untuk meringankan beban para pengendara kendaraan bermotor.
Dengan menggunakan layanan SIM Keliling, kita tidak perlu datang dan mengantre ke Polres atau Satpas yang memakan banyak waktu. Daripada menunggu masyarakat datang ke Satpas dan Polres, mobil SIM Keliling akan datang ke sejumlah lokasi berdasarkan jadwal yang sudah disediakan.
Untuk wilayah Bandar Lampung, layanan SIM Keliling juga tersedia di beberapa titik. Pengendara yang membutuhkan layanan ini dapat mendatanginya sesuai dengan jadwal operasionalnya. Berikut adalah lokasi dan jadwal untuk penggunaan SIM Keliling di wilayah Bandar Lampung.
Lokasi SIM Keliling Bandar Lampung November 2025:
Senin: Terminal Rajabasa, Gerbang BKP Kemiling
Selasa: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Rabu: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Kamis: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Jumat: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Sabtu: 08.00-12.00 WIB di Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling
Perlu diingat bahwa masyarakat yang hendak mengakses layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling harus mendatanginya sesuai jadwal operasionalnya.
Selain itu, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi oleh pengendara kendaraan bermotor. Syarat tersebut antara lain:
Fotokopi KTP 3 lembar
Kartu SIM asli
Fotokopi SIM 3 lembar
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi)
Jika semua persyaratan telah dipenuhi, pengendara dapat mendatangi mobil SIM Keliling sesuai jadwalnya dan menerima layanan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan menggunakan layanan SIM Keliling, kita tidak perlu datang dan mengantre ke Polres atau Satpas yang memakan banyak waktu. Daripada menunggu masyarakat datang ke Satpas dan Polres, mobil SIM Keliling akan datang ke sejumlah lokasi berdasarkan jadwal yang sudah disediakan.
Untuk wilayah Bandar Lampung, layanan SIM Keliling juga tersedia di beberapa titik. Pengendara yang membutuhkan layanan ini dapat mendatanginya sesuai dengan jadwal operasionalnya. Berikut adalah lokasi dan jadwal untuk penggunaan SIM Keliling di wilayah Bandar Lampung.
Lokasi SIM Keliling Bandar Lampung November 2025:
Senin: Terminal Rajabasa, Gerbang BKP Kemiling
Selasa: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Rabu: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Kamis: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Jumat: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim
Sabtu: 08.00-12.00 WIB di Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling
Perlu diingat bahwa masyarakat yang hendak mengakses layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling harus mendatanginya sesuai jadwal operasionalnya.
Selain itu, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi oleh pengendara kendaraan bermotor. Syarat tersebut antara lain:
Fotokopi KTP 3 lembar
Kartu SIM asli
Fotokopi SIM 3 lembar
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi)
Jika semua persyaratan telah dipenuhi, pengendara dapat mendatangi mobil SIM Keliling sesuai jadwalnya dan menerima layanan perpanjangan masa berlaku SIM.