Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi dilaksanakannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pusat Bea dan Cukai Jakarta, minggu ini. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, OTT ini berbeda dengan yang dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pihak KPK belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap selama OTT di Jakarta. Namun, demikian tidak dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengatakan timnya masih berada di lapangan untuk menyelesaikan proses penangkapan.
Dua lokasi OTT ini, menjadi yang keempat dan kelima dilakukan KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di dua lokasi lain yaitu Madya Jakarta Utara dan Banjarmasin. Pada kasus terakhir di Madya Jakarta Utara, KPK menangkap beberapa pejabat terkait kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar; konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Pihak KPK belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap selama OTT di Jakarta. Namun, demikian tidak dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengatakan timnya masih berada di lapangan untuk menyelesaikan proses penangkapan.
Dua lokasi OTT ini, menjadi yang keempat dan kelima dilakukan KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di dua lokasi lain yaitu Madya Jakarta Utara dan Banjarmasin. Pada kasus terakhir di Madya Jakarta Utara, KPK menangkap beberapa pejabat terkait kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar; konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.