LMKN Sebut Ada Musisi dari Satu Lagu Raup Royalti Rp200 Juta

Ternyata ada seorang musisi Indonesia yang terkena manfaat dari lagu Jawa dengan nilai royalti sebesar Rp200 juta. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengaku telah menemukan ada satu royalty bernilai ratusan juta rupiah, tetapi belum diklaim oleh pemiliknya.

Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi, mengungkapkan bahwa royalti ini termasuk salah satu "unclaimed royalty" yang belum diklaim atau tidak diterima oleh pemiliknya. Meski begitu, Fahmi tidak mau membocorkan identitas musisi tersebut. Namun, ia memberikan beberapa petunjuk, seperti lagu tersebut merupakan lagu Jawa.

Fahmi mengatakan bahwa pihak LMKN telah menemukan ada sejumlah royalti yang belum diklaim oleh pemiliknya. Pada tahun ini, LMKN akan mulai memberitahu penyanyi-penyanyi tersebut tentang hak-hak mereka.

Dalam data yang dikeluarkan oleh LMKN, terdapat Rp70 miliar lebih dalam unclaimed royalty, termasuk Rp54,394,940,749 untuk unclaimed digital royalty dan Rp16,049,021,844 untuk unclaimed analog royalty. Unclaimed royalty bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti sang pencipta lagu tidak mengetahui bahwa ia memiliki hak-hak tersebut atau belum terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Fahmi menyatakan bahwa jika semua total unclaimed royalty berhasil disalurkan kepada pemilik royalti, maka puluhan ribu pencipta lagu yang menerima hak mereka. Namun, karena ada banyak data penggunaan lagu yang masuk, Fahmi menekankan bahwa LMKN akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data pencipta lagu.

Dengan demikian, LMKN berharap dapat membantu pemilik royalti mendapatkan hak-hak mereka dan meningkatkan penghasilan bagi pencipta lagu.
 
Aku paham kalau kaya gini bisa terjadi, tapi aku rasa harusnya ada yang lebih transparan tentang siapa-siap musisi yang menerima uang dari lagunya sendiri. Aku tidak tahu apa kebenaran dari keterangan Ahmad Ali Fahmi, tapi aku senang sekali kalau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mau membantu pemilik royalti mendapatkan hak-hak mereka. 😊

Aku rasa pengerjaan LMKN di sini agak rumit, karena harusnya ada catatan yang jelas tentang siapa-siap musisi yang menerima uang dari lagunya sendiri. Aku harap kalau mereka bisa menemukan cara untuk memverifikasi data pencipta lagu dengan lebih cepat dan efektif, sehingga banyak musisi yang dapat mendapatkan hak-hak mereka. 🤞
 
ada kayaknya banyak musisi Indonesia yang masih belum mengetahui bahwa mereka memiliki royalti yang bisa dimasukkan ke akun mereka 🤑. 70 miliar rupiah itu bikin aku penasaran, siapa yang punya unclaimed royalty yang serius? tapi aku juga paham bahwa proses ini membutuhkan waktu dan kerja keras dari tim LMKN. mari kita harapkan semua musisi Indonesia bisa mendapatkan hak mereka dan meningkatkan penghasilan. dan juga harus banyak musisi Indonesia yang tidak pernah mengetahui bahwa mereka memiliki royalti, itu bikin aku merasa sedih 🙅‍♂️.
 
Aku pikir ini sangat keren banget! 🤩 Kita Indonesia sebenarnya memiliki banyak musisi yang terkena manfaat dari lagu-lagu kita sendiri, tapi belum pernah kita lihat data seperti ini sebelumnya 📊. Rp 70 miliar lebih dalam unclaimed royalty itu bisa membuat banyak orang gembira 😊. Aku harap LMKN bisa memverifikasi dan mengidentifikasi semua penerbit lagu yang terkena manfaat dari unclaimed royalty ini, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka 💸. Tapi aku juga pikir bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana cara kita bisa meningkatkan kesadaran tentang hak-hak penerbit lagu di kalangan masyarakat kita 🤔. Aku rasa ini adalah awal yang sangat baik untuk perubahan positif di industri musik kita! 💪
 
Wah, gampangnya ada musisi Indonesia yang menerima uang Rp200 juta karena lagunya diambil! 🤑 Itu bagus banget ya, kalau bisa dibantukan kembali ke pemilik lagunya. LMKN pasti benar-benar membantu, tapi aku harap mereka bisa segera menemukan identitas musisi itu nanti 😅. Kalau begitu, mereka bisa langsung menerima uangnya dan tidak perlu tunggu-lagu lagi! 🎶
 
Gue rasa ini benar-benar gede! Rp70 miliar lebih dalam unclaimed royalty itu nggak kecil-kecilan, kan? LMKN harus banyak banget waktu untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data pencipta lagu. Gue harap mereka bisa segera mengumumkan identitas musisi yang memiliki royalti itu. Kita juga harus lebih berhati-hati dalam menandatangani hak-hak kita, ya!
 
kembali
Top