LMKN Sebut Ada Musisi dari Satu Lagu Raup Royalti Rp200 Juta

Dalam laporan terbaru dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dikenal ada satu musisi Indonesia yang merupakan pencipta lagu Jawa memiliki royalti hingga Rp200 juta. Namun, apa yang menarik adalah, ini bukanlah sang musisi yang secara langsung menerima royalti tersebut karena terlebih dahulu belum pernah dibagi kepada mereka. Informasi ini diberikan oleh Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi, tanpa menyebut namanya musisi itu.

Menurut Fahmi, ini adalah salah satu contoh dari "royalti yang belum diklaim" atau unclaimed royalty milik LMKN. Royalti tersebut berada di bawah pengelolaan LMKN dan mencapai nilai Rp70 miliar lebih, meski tidak semua dari itu dapat divalidasi secara pasti.

Fahmi mengatakan bahwa unclaimed royalty ini bisa terjadi karena beberapa alasan seperti pencipta lagu yang tidak tahu adanya royalti mereka atau belum terdaftar di Lembaga Manajem Kolektif (LMK). Selain itu, ada kemungkinan dalam royalti tersebut muncul perdebatan pemegang hak sehingga menghambat pengeluaran royalti sebagai unclaimed.
 
ini gak terduga banget! musisi jawa ini bisa mendapatkan Rp200 juta dari lagunya tapi belum pernah diterima? itu nggak adil kok, mereka pasti kewalahan banget untuk mendapatkan uang yang berhak mereka miliki. saya rasa LMKN harus langsung memproses klaimnya agar bisa mendapat uang yang seharusnya.

yang paling menarik adalah ada Rp70 miliar unclaimed royalty ini! itu berarti ada banyak musisi lain yang juga belum pernah diterima gantinya royalti. saya rasa LMKN harus lebih serius dalam mengelola klaim-klaim ini agar tidak terus terjadi. semoga mereka bisa membantu musisi-musisi Indonesia mendapatkan apa yang berhak mereka miliki 😊🎵
 
Makasih informasinya tentang musisi Jawa yang memiliki royalti besar 😊. Aku pikir ini sangat penting dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memastikan bahwa pencipta lagu mendapatkan penghargaan yang mereka desakkan 🤑. Aku rasa ini ada beberapa alasan mengapa unclaimed royalty masih banyak, salah satunya karena beberapa pencipta lagu tidak tahu adanya royalti mereka atau belum terdaftar di Lembaga Manajem Kolektif (LMK) 🤔. Aku harap LMKN bisa menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi semua pencipta lagu 🙏.
 
Lagu Jawa yang gampangnya bisa bernilai Rp200 juta? Gimana sih logika itu? Tapi, sepertinya ini kaya macam cerita rakyat, yakin semua musisi Indonesia harus senang-senang menunggu royalti mereka hingga kapan? Itu cuma nyaman banget baginya. Sementara yang menerima royalti, pasti ada yang nanti mau bernegosiasi harga jualnya, aja...
 
Musisi yang pencipta lagu Jawa memiliki royalti hingga Rp200 juta itu pasti pengerjaannya kental banget... mungkin kalau bisa dilihat, ada kemungkinan mereka tidak pernah dibayar karena musisi tersebut masih dalam fase awal dan belum familiar dengan cara kerja royalty. Tapi yang penting adalah royalty tersebut diawasi oleh LMKN agar tidak hilang, jadi aku rasa ini bukan masalah sama sekali. Yang penting adalah musisi tersebut mendapatkan ganti rugi yang sesuai dengan karyanya, dan itu sudah ada di tangan mereka.
 
Gue pikir ini tapi terus terjadi... siapa nanti yang jadi korban, mantan gitaris KLPK atau gue sendiri? 😉 LMKN kayaknya kaya banget, Rp70 miliar lebih dan masih ada yang diklaim unclaimed. Mungkin karena mereka tidak mau di tawar, atau apa lagi? Ini kayaknya masalah keuangan yang serius...
 
Aku pikir ini sangat konyol banget! Mereka punya Rp200 juta dari lagu yang sama tapi mereka nggak tahu siapa kreatornya? Ini seperti main game dengan uang negara! Bagaimana kalau musisi itu malah kehabisan uang karena mereka tidak tahu ada royalti tersebut? Aku rasa LMKN harus lebih transparan dalam pengelolaan mereka, jangan cuma nonton dari jauh aja. Dan siapa bilang bahwa musisi itu nggak bisa menerima royalti tersebut kalau mereka sudah terdaftar di LKM? Aku ingin tahu siapa musisi itu dan bagaimana caranya LMKN bisa menemukannya! 🤔
 
Maksudnya apa sih kalau ada lagu Jawa yang mencapai Rp200 juta royalti dan musisi itu belum pernah diberikan? Tampaknya ada banyak lagu kaya gini di Indonesia, tapi tidak ada yang tahu adanya royalti mereka. Itu juga bisa karena system pengelolaan yang kurang efisien atau bahkan ada yang jujur tidak ingin menerima royalti. Mungkin ini bisa menjadi peluang besar untuk musisi-musisi Indonesia untuk mendapatkan ganti rugi dari lagu-lagu mereka sendiri, kayaknya harus ada penanganan yang serius dari Lembaga Manajem Kolektif Nasional (LMKN) sih 😊
 
Wahhhhh, aku penasaran banget siapa musisi itu yang punya royalti Rp200 juta! 🤯 Aku rasa ini bagus sekali, tapi juga ada konten lain yang kurang jelas, yaitu apa yang membuat LMK tidak bisa mengeluarin uang tersebut? Aku pikir ini mungkin karena banyak kasus yang sama seperti ini dan LMK harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan royaltinya. Aku harap musisi itu bisa mendapatkan pengakuan dan uangnya segera, karena ini akan bagus buat karir dan kehidupannya! 💸
 
Gue pikir ini kayak kisah film aja sih... seperti musisi Jawa yang suka gak tahu adanya lagu mereka sendiri di radio FM2 hingga jutaan rupiah dihasilkan dari klaim mereka. Aku malah ingin tahu siapa nama musisi itu dan bagaimana cara LMKN bisa menemukan mereka? Mungkin ada orang yang punya informasi tentang hal ini? Kenapa tidak kita bahas lagi soal royalti di Indonesia ini? Gue pikir ini kisah umum yang perlu dibahas lagi...
 
iya aja kalau musisi jawa ini bisa mendapatkan rp200juta dari lagu-jagunya, aku rasa ini bisa diakui oleh banyak orang di Indonesia juga, tapi apa yang bikin aku kaget adalah kalau ada unclaimed royalty di LMKN, rasanya seperti ada uang yang dikumpulkan tanpa di tahu siapa sih yang benar-benar mendapatkan bayannya 😂. mungkin ada musisi lain yang sudah lama tidak terhubung dengan lagu-jagunya dan ini bisa menjadi peluang bagi mereka untuk mendapatkan royalti yang sudah ada sejak lama, aku rasa ini bisa menjadi hal yang sangat menarik untuk ditonton juga 😃.
 
kembali
Top