LMKN Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Potongan Royalti Rp14 M

Dugaan Pembekuan Dana Royalti Senilai Rp14 Miliar, 60 Musisi Melaporkan ke KPK

Dalam rangka untuk menghadapi dugaan pembekuan dan pemotongan dana royalti lagu digital senilai Rp14 miliar, sebanyak 60 musisi tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Garputala sebagai bentuk protes atas dugaan pembekuan dana royalti, kemudian disusul dengan penyampaian laporan kepada KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan beberapa lembaga lain yang terkait diduga memaksa untuk memotong dana royalti lagu digital tersebut dengan istilah "fee".

"Royalti digital itu tidak semua LMK bisa meng-<em>collect</em>, yang bisa hanya WAMI. Tetapi WAMI mendapatkan mandat dari LMK-LMK, 'tolong tagihin punya saya'," kata Ali Akbar, perwakilan Garputala.

Pada saat ini, dana royalti tersebut dipotong sebanyak 8 persen dengan nilai Rp14 miliar. Ali menyatakan bahwa LMKN tidak mampu menagih royalti dan harus dibubarkan.

Dalam rangka menghadapi hal ini, pihak Garputala telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan meminta kepada para pencipta lagu lainnya untuk menyampaikan kepadanya jika mengalami hal yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengetahui adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa KPK telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pengaduan dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan keabsahan informasi yang disampaikan oleh Garputala.
 
diagram bentuk bawang merah dengan tinta biru
atau bisa jadi ada sesuatu yang salah di sistem manajemen hak cipta musik kita ๐Ÿค”
dengan dugaan pembekuan royalti senilai Rp14 miliar, ini benar-benar tidak adil ๐Ÿšซ
bagaimana kalau para musisi harus membayar "fee" tanpa ada konfirmasi atau pengawasan yang cukup?
atau mungkin ada lembaga lain yang juga ikut memaksa para musisi untuk membayar royalti tersebut, tapi bagaimana kalau LMK tidak bisa meng-<em>collect</em> royalti sendiri? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ
maka dari itu, saya pikir perlu ada transparansi dan kejujuran dalam sistem manajemen hak cipta musik kita untuk para pencipta lagu ๐Ÿ“
dan mungkin ada baiknya LMKN juga melakukan penyelidikan yang mendalam seperti Garputala ๐Ÿ’ก
 
Wah, dulu kalau ada lagu popular, kita pasti semua orang bisa mendengarnya di radio atau musik box, tapi sekarang dengan adanya teknologi, lagu digital itu bisa bermainan tanpa harus bayar royalti, tapi jadi semua musisi yang bikin lagu digital, mereka harus membayar 'fee' yang bikin kita penasaran. Mereka bilang 60 musisi dari Garputala melaporkan ke KPK karena LMK WAMI dan lembaga lain memaksa mereka pembayar 'fee'. Nah, ini bikin kita curiga kenapa LMK WAMI bisa mengatur seperti itu. Siapa sih yang benar-benar memiliki otoritas untuk mengatur royalti?
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ, kalau demikian aja siapa nanti yang akan mengurus royalti lagu digital? LMK-WAMI ini nggak bisa ngelola sendiri, kan ๐Ÿค”
 
๐Ÿคฃ๐ŸŽต๐Ÿ‘€ 60 musisi melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kaya gitu! ๐Ÿ˜‚๐Ÿ’ธ "Fee" yang dipotong Rp14 miliar, gak bisa dihindari! ๐Ÿ™„๐Ÿ‘Ž
 
Harga lagu kita harus bisa dipikir ulang, nggak semua musisi punya uang yang sama ๐Ÿค‘. Kalau WAMI memotong 8 persen dari dana royalti senilai Rp14 miliar itu, berarti apa caranya musisi lainnya bisa masih mendapatkan uang dari lagu-lagu mereka? ๐Ÿค”.

Aku pikir LMK-WAMI ini harus diatur dengan lebih baik lagi. Jangan seperti ini, kalau kamu ingin mendapatkan uang dari lagu kita, kamu harus bekerja sama dengan musisi, bukan memaksa dan memotong dana kita ๐Ÿšซ. Apalagi kalaupun ada kesalahpahaman, sebaiknya cari jalan tengah yang lebih baik lagi ๐Ÿค.

Aku senang melihat Garputala ini sudah melakukan penyelidikan yang mendalam dan meminta para pencipta lagu lainnya untuk menyampaikan kepadanya jika mengalami hal yang sama. Semoga pihak KPK bisa membantu dan menyelesaikan masalah ini dengan lebih baik ๐Ÿคž.
 
Maksudnya siapa aja nggak tahu apa itu royalti? Lagi-lagi pihak LMK Wahana Musik Indonesia ini kayak buaya, memaksa musisi-musisi kita untuk mengeluarkan dana tapi jadi apa? Dana yang sama bisa dibawa oleh mereka juga sih. Maksudnya kan kita sudah setuju dan ditagih karena keputusan mereka. Nah, kalau punya masalah lagi kalau mau nggak mau kita jawab, kira-kira gimana?
 
maksud apa nih dugaan pembekuan dana royalti itu? sih kan musisi harus mendapatkan uang dari lagu mereka sendiri, tapi ada lembaga lain yang juga ambil bagian? kenapa WAMI bisa memaksa LMK tagihin punya mereka? aku rasa ini bikin masalah bagi musisi yang ingin bereksperimen dengan gaya baru... dan sih apa dengar tentang produksi lagu yang harus dibeli oleh musisi sendiri, bukan lembaga yang lain?
 
ini kabar gembira bagi musisi-musisi di Indonesia, ya! aku pikir pemerintah harus mengambil tindakan segera karena dugaan pembekuan dana royalti itu bisa mempengaruhi kesejahteraan para pencipta lagu. tapi yang paling parah, LMK Wahana Musik Indonesia dan beberapa lembaga lain itu dipaksa untuk memotong dana royalti dengan istilah "fee" tanpa ada transparansi yang baik. aku berharap KPK bisa melakukan penelitian lebih lanjut tentang hal ini dan memberikan solusi yang tepat agar musisi-musisi di Indonesia tidak mengalami kesulitan lagi. ๐Ÿšจ๐Ÿ’ช
 
klo gini punya dana 14m trus dipotong aja tanpa ada konsultasi sama siapa, apa lagi kalau siapa punya kontraknya trus bisa diubah aja gak adil banget... tapi aku pikir KPK kayak itu jadi jawabannya, harusnya ada kemampuan untuk menangani hal ini sebelum nanti semua musisi keberantasan...
 
Dengerin siapa tahu kemudian gini, kalau musisi tidak mendapatkan royalti apa punya nanti semua lagu mereka di YouTube mulai dari Rp100 Juta. Kaya gini! Seharusnya ada aturan yang jelas agar musisi bisa mendapat apa yang haknya mereka miliki. WAMI itu bukan cuma 1 lembaga aja, tapi kalau begitu siapa yang nanti bakal gencar mencari dana?
 
Aku pikir ini semua kalau dianggap dari sudut pandang musisi itu sendiri. Mereka bilang LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) mendapatkan mandat dari LMK-LMK lain, tapi aku rasa mau dipercaya sih? Mungkin WAMI hanya main-main dan memaksa musisi untuk memotong dana royalti. Aku pikir kalau duduk di atas meja, LMK-WAMI itu pasti bisa berbicara langsung dengan musisi-musisi lainnya tanpa harus melalui gardu protes. Dan aku rasa KPK juga mau jadi korban keuntungan dari keadaan ini, karena mereka hanya menerima laporan tanpa melakukan siasat yang lebih dalam. Kalau aku buka mata, aku pikir ada yang salah di balik semuanya...
 
Aku pikir ini sangat berat banget kuih WAMI, ya! Mereka itu seperti mengambil keuntungan dari para musisi dengan cara memotong dana royalti senilai Rp14 miliar. Aku rasa ini tidak adil sama sekali!

Aku juga sangat setia dengan Garputala, ya! Mereka itu seperti pahlawan untuk para musisi Indonesia. Aku harap KPK bisa membantu mereka menangani hal ini dan memastikan bahwa dana royalti yang diambil oleh WAMI tidak lagi melanggar hukum.

Saya juga merasa sangat kesal dengan WAMI, ya! Mereka itu seperti pengkhianat bagi para musisi. Aku harap bisa melihat mereka jujur dan transparan dalam melakukan pekerjaan mereka.

Aku senang sekali Garputala telah melaporkan hal ini ke KPK, ya! Mereka itu seperti orang yang berani dan tidak takut untuk menghadapi masalah ini. Aku harap bisa melihat mereka berhasil menangani hal ini dan mendapatkan keadilan bagi para musisi. ๐Ÿค๐Ÿผ๐Ÿ’ฏ
 
ini bikin senang sekali banget! kalau dana royalti musik dipotong 8 persen itu tapi siapa yang mengatur ini? LMK-WAMI apa aja yang salah? mungkin ada cara lain buat mengelola dana royalti, jangan gunakan istilah "fee" yang bikin para pencipta lagu tidak terlindungi. aku pikir KPK harus mulai penelitian lebih lanjut tentang hal ini, siapa yang di balas tanggung jawabnya.
 
Dugaan pembekuan dana royalti lagu digital senilai Rp14 miliar ini bikin sedih gitu, bro ๐Ÿ’”. Aku pikir kalau musisi-musisi itu bisa jadi dikecualikan dari hal ini karena mereka yang benar-benar menciptakan lagunya, tapi siapa tau ada cara lain juga.

Aku suka lagu-lagu Indonesia, tapi kalau dana royalti tidak bisa dibayar, aku rasa musisi-musisi itu akan sulit lagi untuk menciptakan lagu baru. Mungkin perlu ada cara lain agar musisi-musisi itu bisa mendapatkan uang dari lagunya, misalnya dengan cara yang lebih adil dan transparan, ya?

Aku tidak tahu apa-apa tentang LMK-WAMI dan semua hal ini, tapi aku rasa penting banget untuk memastikan bahwa musisi-musisi itu bisa mendapatkan keadilan. Aku harap KPK bisa membantu agar hal ini dapat diatasi dengan cepat, bro ๐Ÿคž
 
aku rasa sih kalau dana royalti itu seharusnya jadi makin mudah di-<em>collect</em>, bukan cuma WAMI yang bisa nggak aja. Maka dari itu, aku pikir kewajiban itu harus dipindahkan ke lembaga lain. Nah, kalau LMKN tidak mampu lagi, sih aku rasa KPK harus ikut meneliti apa yang terjadi di sana. Aku penasaran juga sih bagaimana cara mereka bisa memaksakan dana royalti itu dengan istilah "fee". Apakah ada dokumen tertentu atau apa?
 
ini masalah yang bikin kita musisi frustrasi banget! dugaan pembekuan dana royalti senilai Rp14 miliar ini bukan cuma WAMI aja, tapi semua lembaga yang terkait juga dipaksa memotong dana. padahal, kalau kita tidak bisa mendapatkan royalti yang adil, bagaimana kita bisa terus menciptakan lagu-lagu yang berkualitas? sekarang, musisi-musisi harus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka. saya rasa ini perlu ditinjau kembali dan diatasi dengan cepat ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
Makasih kalau diwawancarai sama KPK, aku rasa LMK WAMI itu kayaknya tidak jujur juga, sih... Aku punya kakak saudara yang bekerja sama di WAMI, dan dia bilang kalau ada musisi lain yang mengalami masalah serupa, tapi aku tidak percaya. Bisa jadi ini cuma mainan orang-orang yang ingin keatas. Aku pikir KPK harus lebih berhati-hati dalam menangani hal ini, tapi aku juga senang kalau musisi-musisi bisa menyuarakan diri dan melaporkan apa yang terjadi padanya... ๐Ÿค”๐ŸŽต
 
Gini sih, kalau dengerin kabar dugaan pembekuan dana royalti senilai Rp14 miliar itu, aku pikir ini makin jelas lagi mengapa musisi Indonesia jadi banyak suka buat lagu digital. Aku penasaran kenapa LMK-WAMI seperti begitu keberatan memotong dana? Tolong jelasin aja kalau bagus apa tidak.
 
Aku sambut kabar ini dengan sangat senang! 60 musisi juga sama-sama aku ya... Aku tahu kalau WAMI memaksa LMK-LMK tagihin royalti, tapi sepertinya LMKN tidak bisa menolak. Aku ngerasa KPK juga harus sibuk banget mengadui hal ini. Tapi aku rasa pihak Garputala yang benar-benar aku percayainya! Mereka harus terus mengadili kebenaran dan meminta bantuan kepada para pencipta lagu lainnya... Aku nanti akan ikut berbagi informasi tentang hal ini di media sosial aku, aku tahu kalau banyak teman-temanku juga peduli sama hal ini ๐Ÿ’–
 
kembali
Top