Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah yang menjadi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) menarik perhatian karena pengelolaan wisata yang berkelanjutan. Desa ini terletak 20 km dari Kota Purwokerto dan memiliki jalan desa beraspal mulus. Pengunjung tidak dibebankan untuk membayar tiket masuk, hanya biaya parkir Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
Di sepanjang jalan masuk ada sawah yang bisa ditanami padi. Terdapat juga gazebo-gazebo dengan model rumah panggung sehingga bawahnya tetap bisa ditanami padi. Lanjut berikutnya ada kolam renang dengan tarif Rp5 ribu, tubing kecil seharga Rp10 ribu dan tubing besar Rp25 ribu.
Selain itu, pengelola desa menggunakan teknologi QRIS untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memantau transaksi secara otomatis dan tidak perlu khawatir tentang pengembalian dana. Pihak desa juga berharap bahwa program EKI ini akan membantu meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan mengurangi kependudukan warga yang bekerja di luar daerah.
Meski masih terdapat permasalahan pinjol ilegal, namun pengelola desa berharap program EKI ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal dan judol. Dengan demikian, warga dapat lebih waspada dalam menghadapi praktik-praktik curang dan kejahatan di dunia digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, desa Panembangan telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pengelola wisata di desa ini memiliki roadmap untuk meningkatkan pendapatan asli desa hingga Rp500 juta pada tahun 2025.
Di sepanjang jalan masuk ada sawah yang bisa ditanami padi. Terdapat juga gazebo-gazebo dengan model rumah panggung sehingga bawahnya tetap bisa ditanami padi. Lanjut berikutnya ada kolam renang dengan tarif Rp5 ribu, tubing kecil seharga Rp10 ribu dan tubing besar Rp25 ribu.
Selain itu, pengelola desa menggunakan teknologi QRIS untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memantau transaksi secara otomatis dan tidak perlu khawatir tentang pengembalian dana. Pihak desa juga berharap bahwa program EKI ini akan membantu meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan mengurangi kependudukan warga yang bekerja di luar daerah.
Meski masih terdapat permasalahan pinjol ilegal, namun pengelola desa berharap program EKI ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal dan judol. Dengan demikian, warga dapat lebih waspada dalam menghadapi praktik-praktik curang dan kejahatan di dunia digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, desa Panembangan telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pengelola wisata di desa ini memiliki roadmap untuk meningkatkan pendapatan asli desa hingga Rp500 juta pada tahun 2025.