Lisa Mariana, selebgram dan mantan pacar Ridwan Kamil, disangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Bareskrim Polri menetapkan Lisa sebagai tersangka, meskipun ia belum dikenal secara resmi sebagai ayah dari anak laki-laki yang bernama CA.
Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, penetapan Lisa sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa pekan lalu. "Minggu kemarin (penetapan tersangka), saya mengatakan bahwa penetapan LM sebagai tersangka sudah dilakukan," katanya.
Rencana, Lisa akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ini. Menurut Rizky, surat panggilan seperti sudah diterima Lisa pada Jumat lalu. "Besok LM dipanggil sebagai tersangka, besok dijadwalkan jam 11," ucap dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.
Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini apabila RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Namun, hasil tes DNA tersebut membuat Lisa syok dan heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.
Kubu Lisa mengajukan permohonan uji tes DNA ulang di Singapura untuk memastikan identitas asli dari anaknya. Namun, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menolak permohonan tersebut dan menegaskan bahwa proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.
Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, penetapan Lisa sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa pekan lalu. "Minggu kemarin (penetapan tersangka), saya mengatakan bahwa penetapan LM sebagai tersangka sudah dilakukan," katanya.
Rencana, Lisa akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ini. Menurut Rizky, surat panggilan seperti sudah diterima Lisa pada Jumat lalu. "Besok LM dipanggil sebagai tersangka, besok dijadwalkan jam 11," ucap dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.
Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini apabila RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Namun, hasil tes DNA tersebut membuat Lisa syok dan heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.
Kubu Lisa mengajukan permohonan uji tes DNA ulang di Singapura untuk memastikan identitas asli dari anaknya. Namun, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menolak permohonan tersebut dan menegaskan bahwa proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.