Kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil terang-tinggi masuk dalam jalur penyelidikan. Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut, menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Siapa yang memecah-memburuk nama baiknya kalau tidak diatasi dengan tindakan hukum?" kata Kombes Rizki, mengingatkan tentang proses penyelidikan. Lisa Mariana telah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan akan dipanggil ke Bareskrim Polri Senin pukul 11.00 WIB.
Penyidik menegaskan, penemuan hasil tes DNA yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah mencetuskan aksi penyelidikan. Ridwan Kamil sendiri diperiksa terkait hal tersebut sejak tanggal 28 Agustus lalu. "Kami akan tidak mengenal titik balik di tengah jalur penyelidikan ini," kata Kasubdit I.
Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa hasil tes DNA yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah dilakukan.
"Siapa yang memecah-memburuk nama baiknya kalau tidak diatasi dengan tindakan hukum?" kata Kombes Rizki, mengingatkan tentang proses penyelidikan. Lisa Mariana telah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan akan dipanggil ke Bareskrim Polri Senin pukul 11.00 WIB.
Penyidik menegaskan, penemuan hasil tes DNA yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah mencetuskan aksi penyelidikan. Ridwan Kamil sendiri diperiksa terkait hal tersebut sejak tanggal 28 Agustus lalu. "Kami akan tidak mengenal titik balik di tengah jalur penyelidikan ini," kata Kasubdit I.
Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa hasil tes DNA yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah dilakukan.