Penyidik Bareskrim Polri mengajukan surat panggilan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK. Sebagai tersangka, Lisa dijadwalkan untuk hadir pada jam 11.00 WIB.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy, menyatakan bahwa dirinya memiliki agenda lain dan belum bisa memastikan apakah klientnya bisa menghadiri pemanggilan tersebut. Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengemukakan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan penyidik Bareskrim Polri atas penetapan tersangka Lisa Mariana.
Pendapat Muslim terkait hasil tes DNA anak CA dan ibunya Lisa Mariana menunjukkan bahwa anak tersebut bukanlah anak Lisa. Dalam pengujian sampel DNA, darah dan buccal telah dianalisa selama empat hari, menunjukan bahwa Lisa Mariana adalah ibu kandung anak CA.
Dengan begitu, diharapkan kedua belah pihak bisa mengikuti proses peneguhan hukum secara adil.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy, menyatakan bahwa dirinya memiliki agenda lain dan belum bisa memastikan apakah klientnya bisa menghadiri pemanggilan tersebut. Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengemukakan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan penyidik Bareskrim Polri atas penetapan tersangka Lisa Mariana.
Pendapat Muslim terkait hasil tes DNA anak CA dan ibunya Lisa Mariana menunjukkan bahwa anak tersebut bukanlah anak Lisa. Dalam pengujian sampel DNA, darah dan buccal telah dianalisa selama empat hari, menunjukan bahwa Lisa Mariana adalah ibu kandung anak CA.
Dengan begitu, diharapkan kedua belah pihak bisa mengikuti proses peneguhan hukum secara adil.