Lisa Mariana jadi tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bareskrim Polri menetapkan Lisa sebagai tersangka besok siang, 11.00 WIB. Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah diterima sejak pekan kemarin.
Penyidik ini menyatakan penetapan tersangka Lisa setelah melakukan gelar perkara. Namun, prosesnya masih berjalan dengan adanya mediasi yang gagal membuat kesepakatan. Pengacara Lisa memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan Ridwan Kamil itu.
Gelar perkara ini tentunya akan menentukan statusLisa sebagai tersangka. Proses hukum tetap berjalan, dan semuanya akan diterima oleh Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.
Penyidik ini menyatakan penetapan tersangka Lisa setelah melakukan gelar perkara. Namun, prosesnya masih berjalan dengan adanya mediasi yang gagal membuat kesepakatan. Pengacara Lisa memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan Ridwan Kamil itu.
Gelar perkara ini tentunya akan menentukan statusLisa sebagai tersangka. Proses hukum tetap berjalan, dan semuanya akan diterima oleh Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.