LM Dipanggil Menjadi Saksi di Pemeriksaan yang Berpotensi Mengancam Privasi Hanya Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa selebgram LM dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB, Senin.
Dalam kasus ini, LM ditetapkan sebagai tersangka setelah Ridwan Kamil melaporkannya ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Perseteruan keduanya dimulai ketika LM mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, sementara separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Hal ini menunjukkan bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis LM Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa selebgram LM dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB, Senin.
Dalam kasus ini, LM ditetapkan sebagai tersangka setelah Ridwan Kamil melaporkannya ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Perseteruan keduanya dimulai ketika LM mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, sementara separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Hal ini menunjukkan bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis LM Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.