kalo aku nulis tentang kepolisian di indonesia, aku rasa kudu jelas. apa yang aku maksud adalah kopolisi harus lebih fokus buat masyarakat, bukan hanya memotong hukum aja. mereka harus sudi dengerin masalah-masalah yang dihadapi oleh orang-orang biasa. seperti yang ada di article ini, KUHP harusnya lebih berpihak pada masyarakat, bukan mencederai kebebasan kita untuk berpendapat. kalau begitu, orang-orang tidak akan takut untuk melibatkan diri dalam masalah-masalah sosial, sehingga bisa jadi solusinya yang tepat dihadapin.