Satuan pendidikan di seluruh Indonesia harus segera memperbarui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2026 terbaru untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah dalam pengambilan kebijakan pendidikan, penyaluran bantuan, perencanaan anggaran dan evaluasi mutu pendidikan secara nasional.
Aplikasi Dapodik dirancang sebagai sistem pendataan nasional yang mengumpulkan data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana hingga proses pembelajaran. Aplikasi Dapodik versi 2026.c memiliki perbaikan-perbaikan seperti pengaktifan fitur lanjutkan semester bagi rombongan belajar wali, ekstrakurikuler dan mata pelajaran pilihan serta mengatasi kesalahan atau data kosong pada Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
Satuan pendidikan harus memperbarui aplikasi Dapodik versi 2026.c dalam bentuk patch tanpa instal ulang untuk dapat dimanfaatkan sesuai kebijakan yang ada. Cara pemasangannya adalah:
- Pastikan satuan pendidikan telah memasang Aplikasi Dapodik versi 2026.b.
- Unduh patch di laman resmi yang tersedia
- Pasang patch yang telah diunduh
- Lakukan refresh peramban dengan Ctrl + F5 dan pastikan versi aplikasi telah berubah menjadi 2026.c
- Login menggunakan akun satuan pendidikan yang telah terdaftar
- Klik menu Tarik Data untuk memperbarui data dari server
- Lakukan pengisian dan perbaikan data sesuai sistem
- Lakukan proses validasi
- Lakukan sinkronisasi.
Aplikasi Dapodik Versi 2026.c menawarkan beberapa perbaikan, seperti pengaktifan fitur lanjutkan semester bagi rombongan belajar wali dan ekstrakurikuler serta mengatasi kesalahan data pada Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
Aplikasi Dapodik dirancang sebagai sistem pendataan nasional yang mengumpulkan data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana hingga proses pembelajaran. Aplikasi Dapodik versi 2026.c memiliki perbaikan-perbaikan seperti pengaktifan fitur lanjutkan semester bagi rombongan belajar wali, ekstrakurikuler dan mata pelajaran pilihan serta mengatasi kesalahan atau data kosong pada Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
Satuan pendidikan harus memperbarui aplikasi Dapodik versi 2026.c dalam bentuk patch tanpa instal ulang untuk dapat dimanfaatkan sesuai kebijakan yang ada. Cara pemasangannya adalah:
- Pastikan satuan pendidikan telah memasang Aplikasi Dapodik versi 2026.b.
- Unduh patch di laman resmi yang tersedia
- Pasang patch yang telah diunduh
- Lakukan refresh peramban dengan Ctrl + F5 dan pastikan versi aplikasi telah berubah menjadi 2026.c
- Login menggunakan akun satuan pendidikan yang telah terdaftar
- Klik menu Tarik Data untuk memperbarui data dari server
- Lakukan pengisian dan perbaikan data sesuai sistem
- Lakukan proses validasi
- Lakukan sinkronisasi.
Aplikasi Dapodik Versi 2026.c menawarkan beberapa perbaikan, seperti pengaktifan fitur lanjutkan semester bagi rombongan belajar wali dan ekstrakurikuler serta mengatasi kesalahan data pada Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).