KemenHAM Buka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026, Lihat Berikut Jadwal dan Persyaratan!
Pemerintah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026. Seleksi ini berlangsung pada 7-23 Januari 2026 dan diikuti oleh ratusan formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah seluruh Indonesia.
Jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2026, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis Computerized Adaptive Test (CAT), hingga seleksi kompetensi tambahan. Berikut adalah jadwal dan persyaratan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran: 7-23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8-29 Januari 2026
- Seleksi kompetensi: 11-17 Februari 2026
- Seleksi kompetensi tambahan: 27-31 Maret 2026
Persyaratan untuk seleksi PPPK KemenHAM 2026 adalah sebagai berikut:
- Formasi yang dibuka, yaitu lima jabatan utama, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, serta Pengelola Layanan Operasional.
- Formasi yang terbanyak adalah Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dengan penempatan di Sekretariat Jenderal, direktorat jenderal, pusat, serta kantor wilayah KemenHAM di berbagai provinsi.
Untuk memastikan informasi yang akurat dan tidak keliru, KemenHAM menegaskan bahwa semua tahapan seleksi, jadwal, ketentuan, serta hasil pengumuman hanya disampaikan melalui kanal resmi. Oleh karena itu, peserta diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar sumber resmi.
Jika peserta mengalami kendala selama proses pendaftaran maupun pelaksanaan seleksi PPPK KemenHAM 2026, dapat disampaikan melalui help desk KemenHAM berikut:
- WhatsApp: 0813-3070-0866
- Instagram: @biro.sdmham
- Email pengaduan: [email protected]
Sementara itu, untuk mengunduh file PDF pengumuman seleksi PPPK KemenHAM, dapat diakses tautan resmi berikut:
Download Pengumuman Seleksi PPPK KemenHAM 2026 PDF
Dengan memahami jadwal serta mengakses pengumuman resmi, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026. Seleksi ini berlangsung pada 7-23 Januari 2026 dan diikuti oleh ratusan formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah seluruh Indonesia.
Jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2026, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis Computerized Adaptive Test (CAT), hingga seleksi kompetensi tambahan. Berikut adalah jadwal dan persyaratan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran: 7-23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8-29 Januari 2026
- Seleksi kompetensi: 11-17 Februari 2026
- Seleksi kompetensi tambahan: 27-31 Maret 2026
Persyaratan untuk seleksi PPPK KemenHAM 2026 adalah sebagai berikut:
- Formasi yang dibuka, yaitu lima jabatan utama, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, serta Pengelola Layanan Operasional.
- Formasi yang terbanyak adalah Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dengan penempatan di Sekretariat Jenderal, direktorat jenderal, pusat, serta kantor wilayah KemenHAM di berbagai provinsi.
Untuk memastikan informasi yang akurat dan tidak keliru, KemenHAM menegaskan bahwa semua tahapan seleksi, jadwal, ketentuan, serta hasil pengumuman hanya disampaikan melalui kanal resmi. Oleh karena itu, peserta diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar sumber resmi.
Jika peserta mengalami kendala selama proses pendaftaran maupun pelaksanaan seleksi PPPK KemenHAM 2026, dapat disampaikan melalui help desk KemenHAM berikut:
- WhatsApp: 0813-3070-0866
- Instagram: @biro.sdmham
- Email pengaduan: [email protected]
Sementara itu, untuk mengunduh file PDF pengumuman seleksi PPPK KemenHAM, dapat diakses tautan resmi berikut:
Download Pengumuman Seleksi PPPK KemenHAM 2026 PDF
Dengan memahami jadwal serta mengakses pengumuman resmi, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.