Kemenham Buka Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 Mulai 7 Januari 2026.
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dapat dilakukan secara daring melalui jaringan internet di https://sscasn.bkn.go.id. Untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran, pelamar harus menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi yang berwenang.
Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali, dan pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran. Jika pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu jabatan dan/atau unit kerja/penempatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman yang sama.
Pada tahap seleksi administrasi, panitia akan memverifikasi seluruh dokumen dan data yang diunggah pelamar. Pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi apabila seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan telah dipenuhi dengan benar dan lengkap. Jika tidak, maka dianggap tidak memenuhi syarat.
Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan melalui laman yang sama. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dan wajib mencetak Kartu Peserta Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan bertujuan untuk mengukur kemampuan serta kelayakan pelamar sesuai jabatan yang dilamar. Materi Seleksi Kompetensi antara lain kompetensi teknik, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan integritas dan moralitas (wawancara).
Pada tahap ketiga, seleksi kompetensi teks tambahan berupa tes tertulis yang dapat mengikuti jika diumumkan oleh panitia.
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dapat dilakukan secara daring melalui jaringan internet di https://sscasn.bkn.go.id. Untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran, pelamar harus menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi yang berwenang.
Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali, dan pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran. Jika pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu jabatan dan/atau unit kerja/penempatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman yang sama.
Pada tahap seleksi administrasi, panitia akan memverifikasi seluruh dokumen dan data yang diunggah pelamar. Pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi apabila seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan telah dipenuhi dengan benar dan lengkap. Jika tidak, maka dianggap tidak memenuhi syarat.
Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan melalui laman yang sama. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dan wajib mencetak Kartu Peserta Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan bertujuan untuk mengukur kemampuan serta kelayakan pelamar sesuai jabatan yang dilamar. Materi Seleksi Kompetensi antara lain kompetensi teknik, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan integritas dan moralitas (wawancara).
Pada tahap ketiga, seleksi kompetensi teks tambahan berupa tes tertulis yang dapat mengikuti jika diumumkan oleh panitia.