Berikut adalah parafrasikan artikel tersebut dengan gaya penulisan yang lebih sesuai dengan standar profesional:
Sejumlah gubernur telah mengunjungi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengekspresikan protes mereka terhadap pemotongan transfer ke daerah (TKD). Namun, anggota Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Irawan menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan, termasuk presiden.
Irawan meminta kepada kepala daerah untuk tetap mengikuti keputusan yang sudah ada dan tidak melakukan langkah-langkah yang dianggap keliru. Dia juga menekankan bahwa gubernur harus menjadi representasi dari pemerintah pusat di daerah dan perpanjangan tangan presiden.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebelumnya telah menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah program pembangunan dan pelayanan masyarakat terganggu.
Dalam keseluruhan, Irawan menyebutkan bahwa semua pihak harus mendengarkan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diusun dalam APBN. Dia juga menegaskan bahwa presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu harus mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi di daerah.
Sejumlah gubernur telah mengunjungi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengekspresikan protes mereka terhadap pemotongan transfer ke daerah (TKD). Namun, anggota Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Irawan menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan, termasuk presiden.
Irawan meminta kepada kepala daerah untuk tetap mengikuti keputusan yang sudah ada dan tidak melakukan langkah-langkah yang dianggap keliru. Dia juga menekankan bahwa gubernur harus menjadi representasi dari pemerintah pusat di daerah dan perpanjangan tangan presiden.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebelumnya telah menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah program pembangunan dan pelayanan masyarakat terganggu.
Dalam keseluruhan, Irawan menyebutkan bahwa semua pihak harus mendengarkan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diusun dalam APBN. Dia juga menegaskan bahwa presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu harus mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi di daerah.