Sejumlah Gubernur telah menghadiri Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengekspresikan protes mereka terhadap pemotongan transfer ke daerah (TKD). Namun, beberapa ahli politik seperti Anggota Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Irawan menilai langkah ini keliru dan tidak tepat.
Irawan mengutip bahwa keputusan APBN 2026 telah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan, termasuk presiden. Dia juga meminta semua kepala daerah untuk tetap mengikuti keputusan yang sudah ada dan tidak melakukan aksi protes yang dapat merusak kerja sama dengan pemerintah pusat.
Irawan menilai bahwa langkah seperti ini seharusnya dilakukan sebelum UU APBN ditetapkan, bukan setelahnya. Dia juga ingin mengingatkan bahwa para gubernur harus menjadi representasi dari pemerintah pusat di daerah dan sebagai perpanjangan tangan presiden.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia ingin meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di daerah.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan pusat dapat mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Dalam keseluruhan, langkah protes beberapa gubernur terhadap pemotongan TKD dianggap tidak tepat dan dapat merusak kerja sama dengan pemerintah pusat.
Irawan mengutip bahwa keputusan APBN 2026 telah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan, termasuk presiden. Dia juga meminta semua kepala daerah untuk tetap mengikuti keputusan yang sudah ada dan tidak melakukan aksi protes yang dapat merusak kerja sama dengan pemerintah pusat.
Irawan menilai bahwa langkah seperti ini seharusnya dilakukan sebelum UU APBN ditetapkan, bukan setelahnya. Dia juga ingin mengingatkan bahwa para gubernur harus menjadi representasi dari pemerintah pusat di daerah dan sebagai perpanjangan tangan presiden.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia ingin meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di daerah.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan pusat dapat mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Dalam keseluruhan, langkah protes beberapa gubernur terhadap pemotongan TKD dianggap tidak tepat dan dapat merusak kerja sama dengan pemerintah pusat.