gak bisa jadi banyak lagi protes di masa lalu, siapa tahu kalau itu sengaja diajukan oleh orang lain, nggak ada bukti sih, tapi kalau udah ada keputusan yang jelas dan sudah melalui proses politik, kenapa kita harus lagi-lagi bikin protes? rasanya gak masuk akal, siapa yang mau mengutip undang-undang yang sudah ada? kayaknya harusnya ada batas untuk apa-apa yang diprotes, jangan cuma karena kesalah pahaman ya 