Pengedaran Narkoba di Dalam Rutan: Apakah Aparat Siap untuk Mengusut Sampai Akar?
Aksinya yang mengejutkan adalah mantan artis Ammar Zoni, yang kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Penemuan ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi di dalam penjara.
Menurut Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS yang mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, "Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya." Ia percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas.
Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus serupa, bermain-main dengan narkoba di tempat dia menjalani hukuman. Ia diketahui memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Penyelidikan menunjukkan bahwa Ammar Zoni dan lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR, mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun, apa yang terjadi di dalam penjara ini masih perlu dipertanyikan apakah pihak berwenang siap untuk mengusut sampai akar kasus ini.
Aksinya yang mengejutkan adalah mantan artis Ammar Zoni, yang kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Penemuan ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi di dalam penjara.
Menurut Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS yang mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, "Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya." Ia percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas.
Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus serupa, bermain-main dengan narkoba di tempat dia menjalani hukuman. Ia diketahui memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Penyelidikan menunjukkan bahwa Ammar Zoni dan lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR, mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun, apa yang terjadi di dalam penjara ini masih perlu dipertanyikan apakah pihak berwenang siap untuk mengusut sampai akar kasus ini.