Ledakan di SMAN 72 Jadi Inspirasi Kekerasan di Moskow, Benar-Benar Tidak Aman Dihadapi
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkapkan bahwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara merupakan insiden kekerasan yang sangat berbahaya. Seorang remaja bernama Timofey F. (15) dari Moskow, Rusia melakukan penusukan di sebuah sekolah hingga menewaskan seorang anak dan melukai seorang petugas keamanan.
Di dalam gagang senjata pelaku penusukan terdapat tulisan "Jakarta Bombing 2025". Kombes Mayndra Eka Wardhana menyatakan bahwa insiden ini sangat berbeda dengan hal yang pernah terjadi di Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem sangat mudah terinspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan.
Anak terpapar ekstremisme memiliki enam ciri-ciri, yaitu simbol-simbol yang digunakan komunitasnya. Salah satunya berupa simbol Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Anak ini juga cenderung menarik diri dari pergaulan dan lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas penyuka konten kekerasan.
Selain itu, anak yang terpapar ekstremisme juga cenderung menyukai konten kekerasan atau tidak normal. Ketika adanya inspeksi ke ponsel itu, anak tersebut akan memicu respons keras. Simbol-simbol yang digunakan komunitas ekstremis seperti pistol, senjata api, replika, dan pisau juga sangat berbahaya.
Dengan demikian, Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengingatkan bahwa insiden kekerasan harus dihadapi dengan serius. Kita tidak boleh terlalu santai hanya karena hal ini terjadi di luar negeri, tetapi kita harus selalu siap untuk menghadapi bahaya yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkapkan bahwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara merupakan insiden kekerasan yang sangat berbahaya. Seorang remaja bernama Timofey F. (15) dari Moskow, Rusia melakukan penusukan di sebuah sekolah hingga menewaskan seorang anak dan melukai seorang petugas keamanan.
Di dalam gagang senjata pelaku penusukan terdapat tulisan "Jakarta Bombing 2025". Kombes Mayndra Eka Wardhana menyatakan bahwa insiden ini sangat berbeda dengan hal yang pernah terjadi di Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem sangat mudah terinspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan.
Anak terpapar ekstremisme memiliki enam ciri-ciri, yaitu simbol-simbol yang digunakan komunitasnya. Salah satunya berupa simbol Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Anak ini juga cenderung menarik diri dari pergaulan dan lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas penyuka konten kekerasan.
Selain itu, anak yang terpapar ekstremisme juga cenderung menyukai konten kekerasan atau tidak normal. Ketika adanya inspeksi ke ponsel itu, anak tersebut akan memicu respons keras. Simbol-simbol yang digunakan komunitas ekstremis seperti pistol, senjata api, replika, dan pisau juga sangat berbahaya.
Dengan demikian, Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengingatkan bahwa insiden kekerasan harus dihadapi dengan serius. Kita tidak boleh terlalu santai hanya karena hal ini terjadi di luar negeri, tetapi kita harus selalu siap untuk menghadapi bahaya yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.