Kejagung, Jaksaan Menyidiki Lebih dari 40 Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor POME
Kasus dugaan penyimpangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ini sedang terus ditelusuri oleh Jaksaan Agung. Menurut sumber, lebih dari 40 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam proses penyidikan perkara ini masih berjalan dan terus dilakukan pendalaman untuk memperkuat alat bukti. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, baik dari birokrasi maupun swasta.
"Di antaranya ada saksi yang tidak mengingat apakah sudah pernah mereka hubungi Ditjen Bea dan Cukai," kata Anang dalam komentar kepada Tirto.id.
Selain itu, kasus ini juga sedang dilakukan penghitungan kerugian negara. Namun, menurut Anang, perkiraan kerugian negara masih belum jelas.
"Kerugian negara pasti sudah ada, tapi kita belum bisa menyebutkan kisaran kerugian negara berdasarkan hitungan tim penyidik," kata Anang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor pusatnya, terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME pada periode 2022.
Kasus dugaan penyimpangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ini sedang terus ditelusuri oleh Jaksaan Agung. Menurut sumber, lebih dari 40 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam proses penyidikan perkara ini masih berjalan dan terus dilakukan pendalaman untuk memperkuat alat bukti. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, baik dari birokrasi maupun swasta.
"Di antaranya ada saksi yang tidak mengingat apakah sudah pernah mereka hubungi Ditjen Bea dan Cukai," kata Anang dalam komentar kepada Tirto.id.
Selain itu, kasus ini juga sedang dilakukan penghitungan kerugian negara. Namun, menurut Anang, perkiraan kerugian negara masih belum jelas.
"Kerugian negara pasti sudah ada, tapi kita belum bisa menyebutkan kisaran kerugian negara berdasarkan hitungan tim penyidik," kata Anang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor pusatnya, terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME pada periode 2022.