Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau: PKB Menunggu Jawaban KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid masih dalam proses diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Meski dugaan kasus itu sudah melibatkan kepala dinas, partai politiknya, PKB, belum menentukan sikap apa pun. Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan bahwa partainya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu.
Menurut Cucun, pimpinan PKB belum mengetahui informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau. Belum bisa menentukan langkah apa pun hingga KPK menyampaikan keterangan resmi tentang kasus itu.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sejauh ini hanya melibatkan kepala dinas saja. Jika dugaan kasus itu mengarah pada Gubernur Riau sendiri, PKB akan bersikap lebih serius terhadap isu tersebut. Namun, menurut Cucun, dari internal partai juga belum membahas terkait permasalahan Abdul Wahid.
Sehingga, kata dia, tidak ada sanksi yang dapat diberikan karena pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar KPK segera menyampaikan keterangan tentang kasus ini.
Gubernur Riau Abdul Wahid masih dalam proses diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Meski dugaan kasus itu sudah melibatkan kepala dinas, partai politiknya, PKB, belum menentukan sikap apa pun. Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan bahwa partainya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu.
Menurut Cucun, pimpinan PKB belum mengetahui informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau. Belum bisa menentukan langkah apa pun hingga KPK menyampaikan keterangan resmi tentang kasus itu.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sejauh ini hanya melibatkan kepala dinas saja. Jika dugaan kasus itu mengarah pada Gubernur Riau sendiri, PKB akan bersikap lebih serius terhadap isu tersebut. Namun, menurut Cucun, dari internal partai juga belum membahas terkait permasalahan Abdul Wahid.
Sehingga, kata dia, tidak ada sanksi yang dapat diberikan karena pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar KPK segera menyampaikan keterangan tentang kasus ini.