LBH: Pelaporan Pandji Adalah Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

pikiran aku sih, kalau komika nanya bisa dilaporkan kepolisian itu kayak apa? apakah mereka nggak bisa lagi kritis ke pemerintah atau gini? makan aja kebebasan berekspresi kan? kalau jangan sambutnya itu itu kan ada konsekuensi yang serius? aku rasa harus banyak orang yang ngekspos ini, seperti akhirnya kita bisa berbicara nggak hanya tentang komika aja tapi juga tentang isu-isu yang benar-benar penting.
 
[Image of a chicken running away from a predator with a thought bubble saying "Sekarang gak bisa ngomong lagi!"]

[ GIF: Seorang komikus sedang menggambarkan ekspresi wajahnya yang terkejut dan bingung]

[Icon: "Pandji Pragiwaksono - Komedian yang tidak mau tertawa!"]
 
gk bisa dipandang seperti prosedur biasa, ini kalau benar kriminalisasi kebebasan berekspresi nih, apa jadi kalau orang-orang ngomong soal gini? serius, harusnya ada batasan untuk tidak menghentikan kritik terhadap pemerintah, kan itu kan hak fundamental.
 
Gue kira siapa yang pintar banget nih? Kapolri mau buat komika berantem aja? Si Pandji Pragiwaksono udah banyak berekspresi dan berpendapat, tapi gue rasa dia udah mencapai titik terendah nih. Gua jadi curiga siapa yang minta komitmen dari Presiden RI untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat itu. Apakah buat orang-orang yang already panas-panasan, atau siapa yang mau membawa gue ke pengadilan? 🤣🚫
 
gk tau apa lho... pelaporan itu gak berarti kebebasan berekspresi di Indonesia udah habis kan? sepertinya kapolri gak bisa menanganinya sendiri, toh LBH Jakarta harus ambil tindakan, mungkin ada kesepakatan dengan Kapolri untuk tidak menindaklanjuti laporan itu. tapi gak salah juga kalau LBH Jakarta ingin membuat pemerintah jadi lebih berhati-hati terhadap kritik yang mengkhawatirkan ya...
 
kembali
Top